Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Mohammad Nasir Majid memastikan setiap pelanggaran kode etik di lembaga perwakilan rakyat akan ditindaklanjuti.
Pengisian PAW kursi Wabup Kabupaten Gorontalo kembali hangat. Hal ini dipicu dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 14 Agustus Tahun 2020 dengan Nomor 132.75/4146/OTDA tentang Penjelasan Pengisian Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.