"Insyaallah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," kata Asep di kantor Kejati Jabar, Bandung dikutip Antara, Selasa, 14 Desember.
”Insya Allah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini,” kata Asep seperti dilansir dari Antara di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa (14/12).
“Kasihan syiah, disalahkan terus kalo ada yang bejat-bejat untuk kaburkan identitas,” cuit Denny melalui laman pribadi Twitter-nya, Sabtu 11 Desember 2021.
Banyak pihak termasuk keluarga korban, mendesak agar Ustaz Cabul Herry Wirawan dihukum kebiri atas tindakan pemerkosaan terhadap 21 santriwati di pondok pesantrennya.
Itu belum termasuk kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Cibiru dan di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, yang lagi diperbincangkan publik di awal Desember ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, saat ini proses persidangan baru tahap meminta keterangan saksi,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.