Tersangka kasus sodomi di Kota Bitung benisial SM (63), yang merupakan penanggung jawab salah satu pondok pesantren dan panti asuhan di Kota Bitung diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Polisi menerima laporan bahwa oknum petinggi organisasi di Pondok Pesantren Ploso, Jombang diduga terlibat dengan menyembunyikan tersangka pelaku pencabulan santriwati, MSAT.
Itu belum termasuk kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Cibiru dan di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, yang lagi diperbincangkan publik di awal Desember ini.
Sebanyak 40 kepala madrasah dari jenjang pendidikan Diniyah hingga Aliyah di lingkungan Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Provinsi Gorontalo mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Subtantif.Â