Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Gubernur Gorontalo disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Persetujuan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo ke-49 yang berlangsung di ruangan sidang DPRD, Senin (24/5/2021).