Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, HT, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah HT ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo, Senin (14/9/2020).