Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja? Berikut 8 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Saat Ramadhan

T
Penulis: Tina Mamangkey❯
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh diperbolehkan tidak puasa. (khaleejtimes)
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh diperbolehkan tidak puasa. (khaleejtimes)

GORONTALOPOST - Puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam pada bulan Ramadhan, namun ada pengecualian tertentu yang memungkinkan seseorang untuk tidak berpuasa.


Advertisement

Dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, terdapat pengecualian dan keringanan bagi mereka yang menghadapi kondisi tertentu yang menghalangi mereka untuk menjalankan ibadah tersebut.

Alasan-alasan tertentu dapat memungkinkan seorang Muslim untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan. Salah satunya adalah kesehatan yang berisiko.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, pada Kamis (14/3), terdapat beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa karena kondisi-kondisi tertentu.

Advertisement

Anak Belum Usia Baligh

Anak-anak yang belum mencapai usia baligh, baik karena belum keluar air mani bagi anak laki-laki atau mengalami haid bagi anak perempuan, pada umumnya diperbolehkan tidak puasa. Kecuali sebagai sarana untuk mengenalkan dan melatih mereka untuk berpuasa.

Orang Sakit

Advertisement

Orang-orang yang sedang diuji dengan sakit, dan tidak mampu untuk berpuasa, terlebih jika disarankan oleh dokter agar membatalkan puasa, maka boleh tidak berpuasa. Tentu dengan menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Orang Berusia Lanjut

Golongan ini adalah mereka yang berusia lanjut dan kondisi fisik sudah terlalu lemah untuk berpuasa. Sehingga jika dipaksakan untuk berpuasa, justru akan menambah risiko gangguan kesehatan dan membahayakan.

Maka golongan ini diharuskan tetap membayar fidyah. Secara istilah, fidyah adalah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan untuk orang yang membutuhkan sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan.

Orang Tidak Berakal Sehat

Salah satu syarat puasa adalah berakal sehat, maka orang yang hilang akal sehat karena dalam gangguan jiwa diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Orang Ketika Safar

Safar atau bepergian jauh membutuhkan energi dan konsentrasi penuh. Berpuasa dalam kondisi seperti ini akan membahayakan dirinya dan orang yang bersamanya.

Orang yang sedang safar seperti mudik, bekerja sebagai supir di bulan Ramadhan boleh tidak berpuasa dan perlu mengganti di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Wanita Hamil dan Menyusui

Puasa untuk wanita hamil cenderung kondisional, jika memang puasa di waktu hamil dikhawatirkan membahayakan diri dan janin dalam kandungannya, maka lebih baik tidak berpuasa.

Begitu juga ibu yang sedang menyusui, jika dikhawatirkan puasa dapat mengurangi produksi air susu ibu, maka boleh tidak berpuasa.

Baik wanita hamil atau menyusui, keduanya tetap perlu menggantinya di luar Ramadhan atau membayar fidyah.

Wanita Haid dan Nifas

Siklus haid bagi wanita merupakan suatu hal yang wajar, maka dalam kondisi haid, seorang wanita diperbolehkan untuk tidak berpuasa hingga haidnya selesai.

Sedangkan nifas adalah kondisi seorang wanita setelah melahirkan. Keduanya sama-sama boleh tidak berpuasa dan mengharuskan untuk menggantinya di luar Ramadhan atau membayar fidyah.

Pekerja Berat

Para pekerja berat boleh tidak puasa di bulan Ramadhan, terlebih jika dalam kondisi yang kira-kira membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Tentu dengan menggantinya di luar bulan Ramadhan. (jpg)

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer