TEGAS: Wakil Ketua DPD I Partai Demokrat Gorontalo, Erwin Ismail . (istimewa)GORONTALOPOST.CO.ID – Meski mendukung kebijakan pemerintah, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo dengan menutup perbatasan. Namun Aleg Demokrat Deprov Erwin Ismail minta kelonggaran aturan larangan mudik dari pihak pemerintah daerah bagi para pelaku perjalanan yang bekerja sebagai ASN dan Pedagang lintas Provinsi.
Selaku Ketua Fraksi Demokrat, DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menganggap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Gorontalo) belum mengakomodir kepentingan dari beberapa kalangan masyarakat.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Namun, ada kalangan masyarakat seperti Pedagang lintas wilayah, dan ASN domisili Provinsi Gorontalo yang bekerja diluar Provinsi minta diperhatikan juga soal larangan mudik ini,”ungkapnya kemarin.
Erwin mengatakan jelang pemberlakuan penutupan batas wilayah Provinsi Gorontalo pada tanggal 6 Mei mendatang. Pedagang dan ASN yang aktifitas sehari-harinya melakukan perjalan diwilayah perbatasan provinsi, melaporkan kepadanya bahwa mereka takut tidak dapat beraktifitas lagi saat dimulainya aturan larangan mudik itu. “Olehnya, saya secara pribadi dan lembaga DPRD meminta pak Gubernur untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan dengan alasan bekerja atau berdagang ini. Dan selain alasan bekerja dan berdagang, itu tidak diwajibkan masuk di Provinsi Gorontalo.(zis/adv)