Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Gorontalo Ketok Palu Propemperda 2026, 15 Ranperda Strategis Siap Dibahas

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Program   Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna.(F:Humas)
DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna.(F:Humas)

Gorontalopost, GORONTALO –DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (8/9/2025).

Advertisement

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Idrus M.T. Mopili itu dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, hingga jajaran pimpinan OPD Provinsi Gorontalo.

Dalam forum, Idrus menegaskan bahwa penetapan Propemperda 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan arah legislasi daerah lebih terukur dan fokus.

“Propemperda ini bukan sekadar daftar rancangan aturan, melainkan peta jalan kebijakan yang akan menjadi acuan pembangunan Gorontalo di tahun depan,” ungkap Idrus.

Advertisement

Sebelumnya, agenda legislasi tersebut telah dibahas intensif oleh Bapemperda DPRD bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.

Hasilnya, ditetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas dan ditetapkan sepanjang tahun 2026.

Adapun komposisi 15 Ranperda Propemperda 2026 :

9 Ranperda usulan DPRD
3 Ranperda usulan Pemerintah Daerah
3 Ranperda Kumulatif Terbuka (terkait penganggaran dan kewajiban konstitusional)

Rincian 15 Ranperda yang Disepakati:

*Usulan DPRD:

Ranperda tentang Kepemudaan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (Ranperda Luncuran)

Ranperda tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal (Ranperda Luncuran)

Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanPendidikan

Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo

Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat

Ranperda tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah

Ranperda tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto

Ranperda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang

*Usulan Pemerintah Daerah:

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Ranperda Luncuran)

Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Ranperda Luncuran)

Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Gorontalo Fitrah Mandiri (Ranperda Baru)

*Ranperda Kumulatif Terbuka:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027

Advertisement

Artikel Terkait

Sebulan Tinggalkan Rumah, Pemuda di Dulupi Ditemukan Meninggal di Pondok   Kebun

Sebulan Tinggalkan Rumah, Pemuda di Dulupi Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun

Berdasarkan perkiraan awal di lokasi, korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan

Honor Nakes dan Sopir Ambulans Terlambat, Pemkab Bone Bolango Minta Kritik   Berbasis Fakta

Honor Nakes dan Sopir Ambulans Terlambat, Pemkab Bone Bolango Minta Kritik Berbasis Fakta

Ichsan Budiman Wantogia mempertanyakan dasar pengaitan aktivitas pribadi istri Bupati Ismet Mile dengan pembayaran honor para pekerja

Polda Gelar Sholat Istisqo, Doa untuk Keselamatan dan Kebutuhan Air Warga

Polda Gelar Sholat Istisqo, Doa untuk Keselamatan dan Kebutuhan Air Warga

Sholat Istisqo berlangsung khidmat. Doa-doa dipanjatkan agar masyarakat Gorontalo dijauhkan dari dampak buruk kemarau berkepanjangan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer