Senin, 5 Juni 2023

Deprov Dorong Digitalisasi Pengelolaan Aset Pemprov

- Minggu, 30 Mei 2021 | 22:41 WIB
Erwinsyah Ismail, Anggota Pansus pembahasan Ranperda pengelolaan aset daerah. Foto: Aan
Erwinsyah Ismail, Anggota Pansus pembahasan Ranperda pengelolaan aset daerah. Foto: Aan

GORONTALOPOST.CO.ID – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo melalui anggota Erwin Ismail, mendorong adanya program digitalisasi aset daerah sebagai penunjang keterbukaan informasi dari pemerintah.Hal itu disampaikannya saat pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) pengelolaan aset daerah, yang berlangsung belum lama ini. “Lewat pembahasan Ranperda ini saya mendorong pemerintah membuat aplikasi yang memuat apa-apa saja aset milik Pemprov Gorontalo. Sehingga seluruh masyarakat juga bisa tahu mana aset milik Pemprov Gorontalo yang dibeli lewat APBD, baik itu aset berupa bangunan, tanah, dan barang” jelasnya. Erwin menjelaskan,  digitalisasi aset daerah ini sangat berguna untuk menghindari konflik kepemilikan aset yang sewaktu-sewaktu bisa terjadi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta masyarakat. “Karena ada beberapa tanah milik Pemprov Gorontalo yang dipinjam pakai oleh pemerintah kabupaten kota yang agak lemah untuk menegosiasi siapa pemiliknya. Karena sudah ada bangunan rumah sakit, ada juga tanah milik Pemprov Gorontalo yang diatasnya sudah ada bangunan rumah milik pensiunan lembaga negara,”bebernya.(zis/adv/isw)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Deprov Imbau Patuhi Prokes, Ini Penegasannya

Jumat, 7 Mei 2021 | 05:21 WIB

Deprov Apresiasi Rumah Susun TNI -AD

Rabu, 5 Mei 2021 | 04:30 WIB

Deprov Minta Lulusan SMA/SMK 2021 Berkualitas

Senin, 3 Mei 2021 | 23:37 WIB

Deprov Minta Guru Honor Ikut Seleksi PPP

Jumat, 30 April 2021 | 22:53 WIB
X