GORONTALOPOST.CO.ID – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo melalui anggota Erwin Ismail, mendorong adanya program digitalisasi aset daerah sebagai penunjang keterbukaan informasi dari pemerintah.Hal itu disampaikannya saat pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) pengelolaan aset daerah, yang berlangsung belum lama ini. “Lewat pembahasan Ranperda ini saya mendorong pemerintah membuat aplikasi yang memuat apa-apa saja aset milik Pemprov Gorontalo. Sehingga seluruh masyarakat juga bisa tahu mana aset milik Pemprov Gorontalo yang dibeli lewat APBD, baik itu aset berupa bangunan, tanah, dan barang” jelasnya. Erwin menjelaskan, digitalisasi aset daerah ini sangat berguna untuk menghindari konflik kepemilikan aset yang sewaktu-sewaktu bisa terjadi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta masyarakat. “Karena ada beberapa tanah milik Pemprov Gorontalo yang dipinjam pakai oleh pemerintah kabupaten kota yang agak lemah untuk menegosiasi siapa pemiliknya. Karena sudah ada bangunan rumah sakit, ada juga tanah milik Pemprov Gorontalo yang diatasnya sudah ada bangunan rumah milik pensiunan lembaga negara,”bebernya.(zis/adv/isw)