Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deprov Setuju Agenda Pilgub 2022

A
Penulis: Administrator❯
Awaludin Pauweni
Awaludin Pauweni
GORONTALOPOST.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni sependapat dengan jajaran Komisi II DPR RI yang mengusulkan Pilkada di 2022 tetap dilakukan, atau tidak digeser ke 2024. Salah satu alasannya, akan berlangsung lama jabatan kepala daerah yang di PLT-kan (Pelaksana Tugas). Disisi lain, dari SDM penyelenggara-nya di KPPS, seperti pengalaman di Pileg 2019 lalu, yang banyak menuai korban, keletihan sampai ada petugas KPPS yang meninggal dunia di daerah lain. "Jika Pilkada di daerah, seperti Pilgub Gorontalo akan digelar serentak dengan Pileg dan Pilpres di 2024," ungkap Aleg PPP ini. Olehnya,Awaludin setuju, jika Pilkada serentak khususnya di provinsi Gorontalo, seperti Pilgub dan Pilkada Boalemo itu, tetap digelar di 2022. "Bukan lagi digabung di 2024,seperti wacana yang berkembang," tandasnya. Awaludin Pauweni, yang juga koordinator Komisi I yang bermitra dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap regulasi atau aturan akan tetap dilakukannya Pilkada di 2022 mendatang. (zis/adv)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Wabup Lahmuddin Minta Program Boalemo 2027 Prioritaskan Kebutuhan Warga

Wabup Lahmuddin Minta Program Boalemo 2027 Prioritaskan Kebutuhan Warga

Lahmuddin menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas

Gusnar Ismail Hadapi APBD Gorontalo 2027 Rp 1,2 Triliun, Ruang Fiskal Makin Kecil Pemprov Dituntut S

Gusnar Ismail Hadapi APBD Gorontalo 2027 Rp 1,2 Triliun, Ruang Fiskal Makin Kecil Pemprov Dituntut S

Gusnar menggambarkan kondisi fiskal Gorontalo yang mengalami tren penurunan. APBD pada 2024 mencapai Rp 1,9 triliun turun menjadi Rp 1,8 T

Pemkab dan DPRD Gorontalo Sepakati KUA-PPAS 2027, Sofyan Puhi: Anggaran Masih Dinamis

Pemkab dan DPRD Gorontalo Sepakati KUA-PPAS 2027, Sofyan Puhi: Anggaran Masih Dinamis

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun RKA

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer