Gorontalopost, JAKARTA - Sidang keberatan atas penyitaan aset artis Sandra Dewi kembali menyedot perhatian publik. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Muncul sejumlah fakta baru yang kian memperkeruh kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.
Meski Sandra mengklaim memiliki perjanjian pisah harta, deretan asetnya dari tanah hingga tas mewah tetap menjadi sorotan penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidik Kejagung, Max Jefferson Mokola, mengungkap dugaan kejanggalan dalam klaim Sandra yang menyebut tas-tas mewahnya berasal dari kerja sama endorsement.
Menurut Max, keterangan beberapa saksi justru menimbulkan tanda tanya besar. “Ada pola yang tidak biasa.
Kalau benar itu hanya endorse, seharusnya barang dikembalikan setelah promosi, bukan malah menjadi milik artisnya,” ujarnya dalam sidang.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya transfer miliaran rupiah dari PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim ke rekening Sandra Dewi yang dicatat sebagai “pembayaran utang” padahal Sandra membantah pernah berutang.
Lebih jauh, penyidik mendapati dana dari Harvey mengalir ke rekening asisten pribadi Sandra untuk membeli tas bermerek.
Namun para saksi yang disebut sebagai pemilik tas tidak bisa memberikan bukti pembelian maupun waktu penyerahan barang.
“Ketika kami mintai klarifikasi, sebagian saksi tidak hadir lagi. Ini yang membuat konstruksi kasus semakin rumit,” kata Max menambahkan.
Tak hanya urusan tas, dokumen pisah harta antara Sandra dan Harvey juga ikut dipertanyakan keasliannya.
Max menyebut, meski secara administratif akta tersebut sah, namun dari sisi substansi banyak hal yang tak sinkron.
“Ada perbedaan tanggal dalam akta dan cap pasalnya. Bahkan, beberapa pembelian aset seperti tanah dan apartemen justru dibayar menggunakan uang Harvey,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Kejagung menyita sementara aset-aset tersebut sembari menunggu pembuktian lebih lanjut di pengadilan.
Sementara itu, Sandra Dewi tetap bersikeras bahwa semua tas, perhiasan, hingga emas yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai brand ambassador dan influencer.
Ia menilai penyitaan tersebut membuat banyak kliennya kecewa. “Sebagian perhiasan itu dari kerja sama promosi, sebagian lagi hadiah dari keluarga.
Saya ingin kebenaran ini dibuktikan di persidangan,” ucapnya tenang.
Kini, publik menanti sidang lanjutan yang akan menguji batas antara dunia glamor selebritas dan jejak panas kasus korupsi Harvey Moeis yang masih bergulir.(PM/JP).
Editor : Azis Manansang