Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi di Gorut Sikat Peredaran Cap Tikus di Kwandang, Penjual Miras Diamankan

A
Penulis: Azis Manansang❯
Petugas menemukan satu kantong plastik berisi sekitar 12 liter Cap Tikus serta tiga botol ukuran 600 ml yang diduga siap diedarkan.(F:Hms-Pol)
Petugas menemukan satu kantong plastik berisi sekitar 12 liter Cap Tikus serta tiga botol ukuran 600 ml yang diduga siap diedarkan.(F:Hms-Pol)

Advertisement

Gorontalopost, KWANDANG — Peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus kembali jadi sasaran operasi kepolisian di Gorontalo Utara. 

Dalam Operasi Pekat Otanaha I, personel Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan barang bukti miras dan seorang penjual di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.

Petugas menemukan satu kantong plastik berisi sekitar 12 liter Cap Tikus serta tiga botol ukuran 600 ml yang diduga siap diedarkan.

Advertisement

Polisi juga mengamankan pria berinisial RT (46) yang diduga menjual minuman keras tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, Ahmad Eka Perkasa melalui Kabag Ops Bakri menegaskan 
bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban 
masyarakat.

“Peredaran minuman keras ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara rutin,” kata Bakri.

Advertisement

Kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.(Mg-06).

Advertisement

Artikel Terkait

 19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi   Tersangka

19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi Tersangka

Melalui tahapan ini, penyidik berharap rangkaian kejadian yang menyebabkan AH meninggal dunia dapat terungkap lebih terang

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

ID diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kejadian yang menimpa korban guru ASN di Desa Molangga, Tolinggula

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo Utara itu tercatat memiliki nilai kontrak Rp 6.3 Miliar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer