19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi Tersangka

Gorontalopost, GORONTALO – Sebuah pertengkaran di rumah pasangan suami istri di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, diduga berakhir tragis.
Peristiwa yang menewaskan AH (55) itu kini memasuki tahapan pendalaman melalui rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Gorontalo Utara, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga: Lahmudin Terpilih Ketua PSSI Ditantang Lahirkan Talenta Muda hingga Klub Profesional
Dalam proses tersebut, ID (58), suami korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memperagakan 19 adegan.
Setiap peragaan dimaksudkan untuk membantu penyidik mengurai bagaimana perselisihan yang diduga berawal dari persoalan pribadi itu berkembang hingga berujung pada kematian korban.
Adegan-adegan yang diperagakan menggambarkan awal pertemuan tersangka dan korban di rumah mereka, kemudian berlanjut pada pertengkaran dan dugaan tindakan kekerasan.
Tersangka juga memperagakan sejumlah kejadian setelah insiden tersebut, sehingga penyidik dapat menelusuri keseluruhan rangkaian peristiwa.
Rekonstruksi bukan sekadar mengulang kejadian. Tahapan ini menjadi sarana untuk
membandingkan keterangan tersangka
dan saksi dengan hasil penyidikan, sekaligus
mengidentifikasi bagian-bagian peristiwa yang masih membutuhkan pendalaman.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa menyampaikan bahwa penyidik
ingin memperoleh gambaran yang semakin jelas mengenai peristiwa tersebut.



