Gorontalopost, JAKARTA- Kisah kontroversial antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Rumah Warga di Tilote Ludes Terbakar, Dugaan Korsleting Listrik Picu Api Lahap Barang Dagangan
Lisa belum juga ditahan meski hasil tes DNA membuktikan anak yang diklaim sebagai buah hubungannya dengan Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik.
Drama hukum yang bermula dari pengakuan mengejutkan Lisa itu kini terus berlanjut, bahkan setelah kebenaran ilmiah menepis tuduhannya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menilai keputusan penyidik yang tidak menahan Lisa merupakan hal wajar.
Ia menegaskan, inti dari kasus ini bukan pada penahanan, tetapi pada fakta hukum yang sudah terang-benderang.
“Soal ditahan atau tidak, itu bukan poin utamanya. Bukti DNA sudah cukup menjelaskan siapa yang benar,” kata Muslim di Jakarta.
Ia juga memastikan pihak Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepadaBareskrim tanpa intervensi.
Dari pihak kepolisian, Bareskrim Polri menegaskan Lisa tidak ditahan karena pasal yang menjeratnya tidak memenuhi syarat penahanan.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan, Lisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Berdasarkan KUHAP, penahanan hanya dapat dilakukan bila ancamannya lima tahun atau lebih.
“Secara hukum, memang belum bisa dilakukan penahanan,” jelas Rizki.
Dengan demikian, meski berstatus tersangka, Lisa masih bisa beraktivitas bebas sembari menunggu proses hukum berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, menegaskan kliennya tetap kooperatif dan siap menghadapi proses hukum hingga tuntas.
Ia menyebut Lisa sudah menjawab 44 pertanyaan penyidik selama pemeriksaan di Bareskrim.
“Klien kami tidak pernah mangkir, tidak ditahan, dan tidak diwajibkan lapor,” ujarnya.
Bertua juga menepis tudingan bahwa pihaknya mencari damai dengan Ridwan Kamil.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Biarlah pengadilan yang mengungkap semua fakta,” tegasnya.
Tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sebelumnya menjadi titik balik utama kasus ini.
Hasilnya menunjukkan hanya separuh DNA anak Lisa yang cocok dengan dirinya, sedangkan bagian lainnya sama sekali tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Fakta ilmiah tersebut membantah klaim yang selama ini membuat publik geger.
Namun, meski hasil sudah jelas, tensi kasus ini belum benar-benar reda
Publik masih menantikan bagaimana drama hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil akan berakhir dimeja hijau.(PM/JP).
Editor : Azis Manansang