Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Terima SK PPPK 190 Tenaga Kesehatan Boalemo Apresiasi Pemkab

Azis Manansang • Kamis, 15 Juni 2023 | 22:34 WIB

Penjabup Boalemo Sherman Moridu didampingi Pj Sekda dan Kaban BKD saat menyerahkan  SK PPPK Nakes Boalemo (humas)
Penjabup Boalemo Sherman Moridu didampingi Pj Sekda dan Kaban BKD saat menyerahkan SK PPPK Nakes Boalemo (humas)

Gorontalopost.id, TILAMUTA - Diangkatnya Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, Kepegawaian dan Karier.

Pernyataan ini disampaikan Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,MM, saat menyerahkan SK PPPK, bertempat di halaman kantor Bupati, kemarin (12/06/23).

Dari pantauan sebanyak 190 tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Boalemo yang mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Karyawati Indomaret Tewas Gantung Diri Diduga Terbelit Pinjol

Diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun terlihat senang dan gembira.

"Kami senang karena setelah penantian SK PPPK ini akhirnya kami terima. Makanya kami memberikan terima kasih Pemerintah Kabupaten Boalemo,"ungkap sejumlah Nakes kepada media ini.

Pada kesempatan itu, Penjabup Sherman Moridu menyampaikan, bahwa penerimaan SK.

Baca Juga: Satresnarkoba Tetapkan AG Warga Binaan Lapas Tersangka Kepemilikan Sabu-Sabu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang.

“Diangkatnya Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkata kesejahteraan, Kepegawaian dan Karier,” ucapnya.

Sherman mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, selanjutnya akan dievaluasi oleh atasan.

Baca Juga: Ringkus Empat Warga Sulteng, Polresta Kota Gorontalo Ungkap Sindikat Sabu-Sabu

Oleh karena kata Sherman, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara,aparatur Pemerintah dan Abdi Negara.

“Saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memahami karakter masyarakat,”tandasnya.(Fik/Mail).

 

Editor : Azis Manansang
#PEMKAB BOALEMO