Gorontalopost.Id, GORONTALO - Hari ke delapan pelaksanaan operasi Patuh Otanaha, Senin (17/07/23). Dit Lantas Polda Gorontalo mencatat beberapa pelanggaran.
Yakni sebanyak 88 pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh para pengendara.
Baca Juga: Dua Rumah Asrama Polres Boalemo Ludes Dilahap Si Jago Merah
Akp Prayudha Dharma, STK, SIK, selaku Ps Kanit 2 Gakkum Di Lantas Polda Gorontalo menjatuhkan sanksi tilang terhadap 88 pelanggar lalu lintas.
Terdiri atas 56 tilang elektronik dan 32 tilang manual. Terdiri dari knalpot brong dan plat nomor dalam visor.
Baca Juga: Bayi 2 Bulan Tewas dan Ibu Luka Saat Pohon Kelapa TumbangTimpa Rumah
“Pada hari ke delapan ada 200 pelanggaran, dari jumlah itu 112 kami kasih teguran yaitu yang mengenderai sepeda listrik.
Menegur pengendara yang tidak memakai helm dan anak sekolah berboncengan lebih dari dua.
Sedangkan 88 lainnya kami tilang baik manual maupun elektronik (ETLE),” kata Akp Prayudha.
Baca Juga: Dua Tersangka Pembunuhan Remaja Saat Pesta Miras di Minut Sulut Terancam 15 Tahun Penjara
Akp Prayudha menuturkan, sejumlah pelanggaran lalu-lintas yang ditindak dengan cara ditilang yakni pelanggaran yang menjadi target operasi.
Terakhir Akp Prayudha berpesan kepada masyarakat untuk menaati aturan dalam berlalu lintas.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” imbuhnya.(Yola/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang