Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kementrian LHK Teken Kesber Kerjasama Pemprov Gorontalo Bangun Pengelolaan Limbah B3

Azis Manansang • Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:42 WIB

 

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen   PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati saat menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (Kesber
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati saat menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (Kesber


Gorontalopost.Id,    JAKARTA – Bangun pengelolaan limba bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Andalas Gorontalo Rumah Dihuni Dua Keluarga Ludes Dilahap Api

Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (Kesber) dilakukan oleh Penjagub Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Dua Perusahaan Jepang Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Gorontalo

Pengelolaan limbah B3 rencananya akan dibangun di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Fasilitas yang sudah diusulkan sejak tahun 2022 itu menjadi penting agar penurunan pencemaran lingkungan bisa dilakukan.

Dijelaskan Penjagub Ismail, salah satu permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani di Provinsi Gorontalo adalah pengelolaan Limbah B3 yang belum berjalan dengan baik.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Bone Bolango Turun dari 16,05 Persen Menjadi 15,51 Persen

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, pengelolaan Limbah B3 masih belum maksimal dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan, terutama di bidang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

“Terlebih selama ini biaya operasional pengelolaan Limbah B3 dilakukan oleh jasa pihak ketiga dan sangat besar, yang ternyata membebani pihak Fasyankes.

Baca Juga: Lima Pejabat Baru Pemkota Resmi Dilantik Wali Kota Marten Taha

Kami menilai penanganan limbah B3 oleh pihak ketiga tidak tepat waktu, kadang kala terjadi penumpukan dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan sesuai peraturan perundangan. Kami ingin pembangunan fasilitas pengelolaan limbah sendiri,” ujar Penjagub. (Mg-02/kmfo)

Editor : Azis Manansang
#PEMPROV GORONTALO #limba B3 #kementrian lhk #kerjasama