Gorontalopost.Id, JAKARTA – Bangun pengelolaan limba bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Kebakaran di Jalan Andalas Gorontalo Rumah Dihuni Dua Keluarga Ludes Dilahap Api
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (Kesber) dilakukan oleh Penjagub Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Dua Perusahaan Jepang Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Gorontalo
Pengelolaan limbah B3 rencananya akan dibangun di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Fasilitas yang sudah diusulkan sejak tahun 2022 itu menjadi penting agar penurunan pencemaran lingkungan bisa dilakukan.
Dijelaskan Penjagub Ismail, salah satu permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani di Provinsi Gorontalo adalah pengelolaan Limbah B3 yang belum berjalan dengan baik.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Bone Bolango Turun dari 16,05 Persen Menjadi 15,51 Persen
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, pengelolaan Limbah B3 masih belum maksimal dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan, terutama di bidang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
“Terlebih selama ini biaya operasional pengelolaan Limbah B3 dilakukan oleh jasa pihak ketiga dan sangat besar, yang ternyata membebani pihak Fasyankes.
Baca Juga: Lima Pejabat Baru Pemkota Resmi Dilantik Wali Kota Marten Taha
Kami menilai penanganan limbah B3 oleh pihak ketiga tidak tepat waktu, kadang kala terjadi penumpukan dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan sesuai peraturan perundangan. Kami ingin pembangunan fasilitas pengelolaan limbah sendiri,” ujar Penjagub. (Mg-02/kmfo)
Editor : Azis Manansang