Gorontalopost.id, GORONTALO – Mendukung program pemerintah Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Gorontalo.
Sebanyak 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pengelolaan Statistik Sektoral Daerah, Kamis (16/11/23).
Baca Juga: Brimob Menjadi Pasukan Elit Kebanggaan Polri Menjadi Harapan di Momen HUT ke-78
Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili. yang mewakili.
Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki didampingi Kepala BPS Provinsi Gorontalo,berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.
Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Bangun Hubungan Positif Melalui Studi Wisata
Kepala Bidang Statistik Debby Habibie dalam laporannya menyampaikan, forum data sektoral ini terlaksana dengan menindaklanjuti Peraturan Persiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam hal ini Pemprov Gorontalo melalui Dinas Kominfo dan Statistik diharuskan merumuskan data prioritas, yang disepakati oleh pimpinan OPD dan ditetapkan melalui SK Gubernur tahun 2023.
Baca Juga: Tokyo Food Co.Ltd Seriusi Potensi Kakao Pohuwato
“Kami telah melakukan sinkronisasi dan koordinasi ke masing-masing OPD.
Sehingga lahir jumlah data prioritas sebanyak 632 daftar data, dari 1.245 data sektoral, dengan daftar data dibangun berdasarkan RPD 2023-2026.
Dan hari ini alhamdulillah kita selenggarakan dan ditanda tangani oleh masing-masing pimpinan OPD,” ujarnya.
Baca Juga: Gorontalo Tak Asing Bagi Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Robertus Legowo Jatmiko
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili mewakili Penjabat Sekdaprov Gorontalo menyampaikan.
Data statistik sektoral ini pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi, dalam rangka memenuhi tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta tugas pokok OPD..(Mg-02/Kmfo).
Editor : Azis Manansang