Gorontalopost.id, GORONTALO - Kondisi Danau Limboto saat ini berada pada situasi kritis dan sangat memprihatinkan.
Selain telah mengalami penyusutan yang cukup drastis, luasan danau pun telah mengalami penyempitan karena tidak terkendalinya aktivitas manusia yang menggunakan bantaran danau sebagai areal permukiman dengan bebas.
Baca Juga: Empat Anggota Polisi Polda Gorontalo Dipecat Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Selain dijadikan sebagai areal permukiman warga juga melakukan pengkaplingan lahan untuk kepentingan pribadi yang penggunaanya diperuntukkan untuk kegiatan pertanian dan perikanan.
Hal ini menyebabkan semakin berkurangnya luasan perairan danau yang menyebabkan menurunnya fungsi danau sebagai kawasan penampung air.
Sehingga berpotensi terjadinya banjir dan kekeringan di sekitar wilayah kawasan danau bahkan di luar kawasan Danau Limboto.
Baca Juga: Kiki Amalia Hamil Ngidam Banyak Makan Berat Badan Naik 17 Kilogram
Informasi yang dipperoleh dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo mencatat penggunaan danau beserta sempadannya sudah mencapai + 2.280 ha yang telah dikapling oleh warga.
dan dimanfaatkan untuk peruntukan pertanian (sawah dan ladang) + 966 ha, permukiman + 1272 ha, dan peruntukan lain seperti kolam ikan + 42 ha.
Termasuk didalamnya pengkaplingan lahan bantaran yang dilakukan oleh warga Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo menjadi areal permukiman.
Baca Juga: Tak Diakomodir Golkar, Mantan Wakil Gubernur Tonny Uloli Dilirik PKS Gorontalo
Tingginya tingkat kebutuhan lahan untuk dijadikan permukiman sangat dipengaruhi oleh laju pertumbuhan penduduk.
Pemerintah Daerah sebagai penentu arah kebijakandianggap lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga mengabaikan fungsi kontrol.
Dan pengawasan terhadap penguasaan lahan dalam hal ini sempadan Danau Limboto yang dijadikan sebagai areal permukiman. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang