Gorontalopost.id, GORONTALO - Bagi masyarakat Provinsi Gorontalo dan khususnya yang tinggal di sekitar Danau Limboto. Danau Limboto memiliki peran penting sebagai sumber daya Alam (SDA).
Diantaranya sebagai sumber air bagi banyak keperluan, mulai dari konservasi keanekaragaman hayati, budidaya perikanan (floating net, fisheries).
Baca Juga: Fikram Lantik Hardi Sidiki Ketua KONI Kota Gorontalo
Kemudian daerah tangkapan air tanah untuk Cekungan Air Tanah (CAT) Gorontalo, pengendalian banjir pada Daerah Aliran Sungai Limboto, serta rekreasi dan Pariwisata.
Namun seiring perkembangannya danau Limboto terus mengalami penyusutan dalam kurun waktu 74 tahun (1932-2006).
Luas Danau Limboto menyusut dari 8.000 hektar menjadi 4.410,72 Ha hektar dengan kedalaman rata-rata 2,5 meter.
Jika dihitung per tahunnya, tingkat penyusutan danau mencapai 88,81 hektar.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Bupati Nelson Lantik 84 Pejabat Eselon IV Pemkab Gorontalo
Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan, diperkirakan dalam 25 tahun ke depan danau ini akan hilang.
Guna menjaga kelestarian danau Limboto, kolaborasi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus dilakukan.
Baca Juga: Pemkab Bonebol Gelar Doa dan Khatam Quran Malam Pergantian Tahun
Apalagi sebelumnya sejak terjadinya banjir banyaknya rumah di pesisir danau yang sering menjadi langganan terkena banjir.
Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengaungkan pelarangan pendirian rumah di pinggiran danau Limboto terutama di garis sempadan Danau Limboto.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang