Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Diskriminatif dan Langgar Kode Etik, Bawaslu Pohuwato Bakal Dilapor ke DKPP

Azis Manansang • Selasa, 2 Januari 2024 | 21:47 WIB

 

Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato (F:dok)
Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato (F:dok)


Gorontalopost.id,  GORONTALO – Gara-gara diskriminatif kepada 11 calon anggota DPD RI. Bahkan diduga melanggar kode etik dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu Kabupaten Pohuwato bakal dilapor ke DPP

"Kasus ini akan dilapor DKPP oleh Liaison Officer atau Penghubung Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo Rusliyanto Monoarfa, Ismanto Yahya," ungkap Ismanto kepada media ini.

Baca Juga: Mantan Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman Jabat Kapolres Gorontalo

Menurutnya kasus ini berawal saat pelaksanaan pelatihan saksi bagi peserta pemilu yang digelar pada tanggal 26-27 Desember 2023 yang lalu.

Bawaslu Pohuwato hanya mengundang 1 orang LO Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yakni LO Syarif Mbuinga. Sementara 11 LO lainnya tidak diundang.

“Menurut kami ini tindakan diskriminatif dan telah melanggar kode etik serta netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya,kemarin.

Baca Juga: Danau Limboto Aset SDA Provinsi Gorontalo, Miliki Peran Penting dan Strategis

Tambahnya kembali bahwa apa yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato merupakan bentuk pelecehan terhadap KPU RI karena dianggap melakukan pengabaian terhadap keputusan KPU RI tentang Daftar Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo.

“Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yang ditetapkan dalam DCT itu 12 orang bukan hanya 1 orang. Ini berarti Bawaslu Pohuwato telah melecehkan KPU RI,” imbuhnya.

Bagi Ismanto, apa yg dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato dianggap telah meremehkan 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo lainnya.

Baca Juga: Fikram Lantik Hardi Sidiki Ketua KONI Kota Gorontalo

“Kami membela 11 Calon DPD lainnya yang diremehkan dan dianggap tidak penting. Padahal semua calon adalah orang orang terbaik yang punya reputasi, punya kehormatan dan patut dibela harga dirinya dari kesewenang-wenangan,” pungkasnya.

Dikutip dari BeritaNasional, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya melakukan diskriminasi terhadap 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo termasuk LO nya.

Dikatakan,persoalan yang terjadi karena adanya miskomunikasi dalam penghitungan anggaran pelaksanaan pelatihan saksi peserta pemilu.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Bupati Nelson Lantik 84 Pejabat Eselon IV Pemkab Gorontalo

“Ada miskomunikasi. Sehingga anggarannya tidak bisa mengcover peserta saksi dari LO Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo lainnya,” ungkapnya

Terkait dengan hal itu, dirinya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato memohon maaf kepada 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo.

“Saya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengakui ada miskomunikasi dan saya mohon maaf atas kejadian ini,” tuturnya.

Disinggung tentang tudingan Ismanto Jahja bahwa Bawaslu Pohuwato tidak netral dan tidak adil kepada peserta pemilu, Yolanda menampik hal itu.

Baca Juga: Pemkab Bonebol Gelar Doa dan Khatam Quran Malam Pergantian Tahun

Ia mengatakan bahwa tidak ada niatan mereka (Bawaslu Pohuwato) untuk membeda bedakan peserta pemilu termasuk Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo.

Terkait dengan pelatihan saksi, Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Pohuwato saat ini telah melakukan kembali Pelatihan Saksi lanjutan dengan mengundang LO dari 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo.

“Tidak ada itu pak. Semua kami perlakukan sama (adil) dan saat ini kami telah melaksanakan pelatihan saksi lanjutan untuk 11 Saksi Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Ada Pengusiran Wartawan Saat Pemkab Gorut Gelar Rapat Tertutup

Ditanya sikapnya tentang rencana Ismanto Jahja yang akan melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato ke DKPP, Yolanda mengatakan bahwa hal itu merupakan hak setiap orang.

Namun Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab terhadap persoalan yang dilaporkan ke DKPP tersebut.

“Ya itu hak pak Ismanto, namun kami tentu akan bertanggungjawab dan siap menghadapi jika memang dilaporkan ke DKPP,” pungkasnya. (Ilu/Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #langgar kode etik #POHUWATO #Bawaslu