Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Deprov Gorontalo Seriusi Kanal Tanggidaa Mangkrak Pansus LKPJ Bakal Panggil Dinas PUPR

Azis Manansang • Kamis, 21 Maret 2024 | 23:28 WIB

 

Deprov saat meninjau Pekerjaan Kanal Tanggidaa yang mangkrak beberapa waktu lalu. (F:Ist)
Deprov saat meninjau Pekerjaan Kanal Tanggidaa yang mangkrak beberapa waktu lalu. (F:Ist)


Gorontalopost, GORONTALO – Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan mengundang instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Gorontalo terkait pekerjaan Kanal Tanggidaa yang mangkrak.

Pasalnya proyek yang dilaksanakan di Kota Gorontalo ini sejak awal telah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo.

Berulang-ulang kali disorot tetap saja tidak ada tindak lanjut yang berarti dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Satgas Penanganan Sampah di Jalan GORR Libatkan Pemkab dan Pemprov Gorontalo

“Kita akan panggil, kalau tidak datang saya akan lapor ke APH, sebab yang mengundang adalah pansus beda dengan reses biasa,” ungkap anggota Pansus LKPJ, Adhan Dambea, kemarin.

Menurut Adhan progres pekerjaan kanal Tanggidaa yang jauh dari harapan itu memberikan gambaran kepada DPRD ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya kepada Penjabat Gubernur.

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara Yusar Laiya Minta Mantan Bupati Bonebol Menyusul ke Rutan Donggala

“Hal ini menjadi gambaran, pemerintah tidak serius menyelesaikan dan menuntaskan pembangunan sama dengan proyek pekerjaan Iluta- Pilolodaa.

Bahkan kita dengar lagi akan meminta DAK ke Kementerian, namun begitu kami akan menyurati kementerian tersebut, bahkan mendatangi agar dialihkan saja untuk daerah lain,” tandas mantan Wali Kota Gorontalo itu. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gubernur Gorontalo #mangkrak #Pansus LKPJ #Deprov Gorontal #kanal