Gorontalopost, GORONTALO - Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya sebut, ini merupakan pertama dan menjadi terakhir berdasarkan tugasnya sebagai PJ Gubernur Gorontalo yang akan selesai tahun ini.
Staf Ahli Kemenaker RI itu berharap LKPD yang diserahkan mendapat masukan ataupun perbaikan jika ada laporan yang tidak sesuai standar dari BPK.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham dan Kadiv Pemasyarakat Gorontalo Berganti
“Kami berharap laporan yang kami serahkan hari ini beroleh perbaikan dari Kepala BPK perwakilan Gorontalo seluruh tim yang akan melakukan audit laporan keuangan.
Kami juga sangat berharap adanya perbaikan jika penyajian laporan ada yang belum sesuai standar akuntansi pemerintah,” ujarnya kemarin (28/3/2023).
Penyerahan LKPD ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, kepada Kepala BPK RI Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah.
Baca Juga: Dirjen Kemenhub RI Sidak Fasilitas Bandara Panua Pohuwato
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, menyampaikan apresiasinya kepada pemda yang telah tepat waktu menyerahkan LKPD.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dari pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
Baca Juga: Amankan Jumat Agung dan Paskah di Gereja Polresta Gorontalo Kota Turunkan 109 Personel
“LKPD unaudited ini kami terima dan sementara kami anggap lengkap beserta lampiran yg menyertainya.
Dan juga disertai dengan catatan keuangan yang sudah beberapa kali kami minta untuk dilengkapi dengan data lainnya.
Tentang pengungkapan data ekonomi makro, pengangguran, gini rasio, dan sebagainya. Mudah mudahan ini sudah dilengkapi,” tandasnya.(Mg-02/kmfo).
Editor : Azis Manansang