Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dua Hewan Kurban di Gorontalo Diduga Terpapar Parasit Mematikan

Azis Manansang • Kamis, 20 Juni 2024 | 18:08 WIB

 

ILUSTRASI -- Organ tubuh sebuah hewan terpapar cacing hati.
ILUSTRASI -- Organ tubuh sebuah hewan terpapar cacing hati.


Gorontalopost, GORONTALO - Ditengah evoria kegembiraan warga merayakan Hari Raya Idul Adha tahun ini, mencuat kabar adanya temuan dua hewan kurban yang terpapar penyakit cacing hati.

Kejadian ini dibenarkan dokter hewan Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Feny Rimporok, setelah melakukan pemeriksaan post mortem (pasca penyembelihan).

Penyakit cacing hati ini ditemukan di salah satu organ tubuh dari kedua hewan kurban yang diperiksa. "Dari hasil pemeriksaan post mortem, kami temukan dua hewan kurban yang organ tubuhnya terpapar cacing hati," ungkap Feny di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, kemarin.

Baca Juga: Dua Rumah di Desa Pentadio Barat Telaga, Gorontalo Hangus Dilahap si Jago Merah

Meskipun demikian, Feny menegaskan bahwa tidak seluruh organ tubuh hewan kurban terpapar. "Hanya bagian hati saja yang terjangkit parasit ini,"ucapnya.

Dokter hewan Gorontalo, ini menjelaskan, bahwa pihaknya telah menemukan penyakit cacing hati yang terpapar di salah satu organ tubuh hewan kurban, pada Selasa (18/6/2024).

"Karena itu, daging dan jeroan yang terpapar cacing hati telah diafkirkan dan dimusnahkan," bebernya.

Baca Juga: Operasi Judi Sambung Ayam di Bongomeme Pelaku Melarikan Diri Satu Ditangkap

Penemuan ini tak llepas dari upaya Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo yang sejak
menjelang Hari Raya Idul Adha, rutin melakukan pemeriksaan hewan kurban di berbagai lokasi penjualan.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode: antemortem (sebelum penyembelihan) dan post mortem (pasca penyembelihan).

Pemeriksaan antemortem dilakukan di tempat penampungan atau jual beli hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan sebelum disembelih.

Sedangkan pemeriksaan post mortem dilakukan setelah hewan kurban dipotong untuk memeriksa organ tubuhnya.

Baca Juga: KPU Jadwalkan PSU di Tuladenggi Lusa 22 Juni, Dapil 6 Boalemo -Pohuwato 13 Juli

Sementara Plt Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Ridwan Matoka, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan gejala penyakit pada daging hewan kurban.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan gejala penyakit pada organ tubuh hewan kurban, tolong langsung dilaporkan ke kami. Nanti ada pihak kami yang akan langsung menindaknya," tutup Ridwan.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #sapi kurban #parasit