Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bawaslu Gorontalo Seriusi Potensi Masalah dalam Daftar Pemilih Sementara

Azis Manansang • Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:48 WIB

 

Ketua Bawaslu Idris Usuli dan anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad, (F:bawaslu)
Ketua Bawaslu Idris Usuli dan anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad, (F:bawaslu)


Gorontalopost,  GORONTALO - Potensi masalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DP|S) menjadi perhatian serius Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sehingga itu Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya peninjauan kembali terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disusun oleh KPU Provinsi Gorontalo.

Masukan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel, Sabtu (17/08/2024).

Baca Juga: HUT Kemerdekaan Sukses di Bone Bolango Bupati Merlan Bersyukur dan Apresiasi Paskibraka

Idris menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah data di lapangan yang memerlukan perhatian khusus.

“Terhadap DPS yang akan disahkan oleh KPU ini, kami ingin memastikan kembali data yang kami temukan di lapangan melalui mekanisme pengawasan yang sudah kami lakukan.

Yaitu pengawasan melekat dan uji petik di daerah yang berpotensi bermasalah pada saat dilakukan pencoklitan,” tegas Idris.

Ia menambahkan bahwa hasil temuan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi.

Baca Juga: 18 Orang Langsung Bebas Ratusan Napi Gorontalo Terima Remisi Kemerdekaan'

Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa temuan tersebut diperolehnya langsung saat melakukan uji petik di lapangan.

Uji petik ini bertujuan untuk memastikan validitas coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ia menggarisbawahi pentingnya proses ini demi menjamin akurasi daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan serentak 2024.

Baca Juga: Lowong Ditingkalkan Joko Irianto I Gede Wirajana Jabat Kajati Gorontalo, Dua Kajari Ikut Dimutasi

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad.

Menambahkan bahwa temuan tersebut telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU tersebut pada Penetapan DPS tingkat Kabupaten/Kota.

Namun, menurutnya, hingga saat ini temuan tersebut belum ditindaklanjuti.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Provinsi Terpilih Resmi Ditetapkan KPU Provinsi Gorontalo

“Temuan tersebut telah disampaikan melalui mekanisme saran perbaikan pada saat Rapat Pleno Terbuka penetapan DPS di kabupaten, namun belum ada tindak lanjut,” jelas Fadjri.

Dengan demikian, Bawaslu berharap KPU segera merespons dan menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan untuk memastikan keabsahan daftar pemilih.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#dps #Bawaslu Gorontalo #Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Jatim #Disorot