Gorontal.opost, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo resmi umumkan empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada pilkada 2024 telah memenuhi syarat usai melewati berbagai tahapan verifikasi administrasi.
"Setelah melalui tahapan pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan, KPU Provinsi Gorontalo pun langsung melakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Terhadap seluruh dokumen administrasi persyaratan seluruh bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo,"ungkap Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, kemarin.
Baca Juga: Sejalan PKS, Tonny – Marten Siap Hebatkan Gorontalo
Menurutnya setelah tahapan pemeriksaan, KPU Provinsi pun memberikan kesempatan bagi bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen.
Bahkan pada tahapan perbaikan, terdapat 1 bakan calon wakil gubernur yang terpaksa diganti usai dinyatakan tidak lulus pemeriksaan kesehatan.
Keempat bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat ini diantaranya pasangan calon Tonny Uloli-Marten Taha.
Nelson Pomalingo-Kris Wartabone, Gusnar Ismail-Idah Syaidah, dan Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid.
Baca Juga: Jumlah Pelamar CPNS di Pohuwato Minim Hanya 67 Pelamar
Diakuimya saat ini keempat bakal pasangan calon ini pun kini tengah menunggu tahapan penetapan dan pengundian nomor urut.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, penelitian perbaikan dokumen bakal calon yang kemarin kita terima, alhamdulillah semua administrasi calon kita nyatakan memenuhi syarat.
Dan kemarin tanggal 14 kita sudah melaksanakan pertemuan bersama bakal calon dan kita sudah menyampaikan secara resmi kepada mereka,” Ungkap Hendrik Imran.
Baca Juga: 409 Pelamar CPNS di Kabgor Tak Lolos Syarat Administrasi
Namun, sebelum memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, KPU Provinsi Gorontalo pun memberikan kesempatan pada masyarakat.
Untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil verifikasi administrasi yang dilakukan.
"Masukan dan tanggapan masyarakat ini pun dilaksanakan sejak 15 hingga 18 September 2024 nanti," tandasnya. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang