Gorontalopost, GORONTALO - Sebanyak 314 personil gabungan Polda dan Polres jajaran diturunkan dalam operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Zebra Otanaha – Tahun 2024.
Yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 oktober tahun 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo.
Baca Juga: Rachmat Gobel dan Fadel Muhammad Terpental dari Pimpinan DPR dan MPR
“Untuk teknis pelaksanaannya, minggu pertama mulai dari tanggal 14 sampai dengan 20 oktober, kita masih mengedepankan Preemtif dan Preventif.
Namun nanti di minggu kedua kita akan fokus lebih banyak kepada penindakan atau penegakan hukum,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Mariochristy Panca Sakti Siregar, SIK, MH, kemarin.
Selanjutnya menurut Kombes Mario, setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Otanaha 2024.
Yakni: melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.
Baca Juga: Calon Gubernur Gorontalo Tonny Uloli Paling Tajir
Kemudian mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 (Satu) orang.
“Tak hanya itu, untuk Ops Zebra Otanaha 2024, pelanggaran Lalu Lintas berupa penggunaan knalpot brong dan ODOL juga menjadi sasaran operasi," ungkapnya.
Sehingga Kombes Mario, mengharapkan dengan dilakukannya operasi ini, masyarakat bisa lebih disiplin berlalu lintas, demi terciptanya kamseltibcarlantas menjelang pelantikan Presiden/Wakil Presiden. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang