Gorontalopost, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan Herman Abdulah saat meliput penggerebekan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, S.IK, MT, menjelaskan bahwa setelah melakukan investigasi internal, insiden tersebut disimpulkan sebagai miskomunikasi antara petugas dan wartawan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kunjungi Gorontalo Wamen PPPA Veronica Tan Disambut Adat Mopotilolo
Menurut Kombes Desmont, insiden terjadi saat polisi sedang melakukan operasi penegakan hukum terkait kasus minuman keras (miras) di lokasi yang cukup dinamis dan melibatkan banyak pihak.
Dalam suasana tersebut, petugas meminta agar tidak ada pengambilan gambar yang dapat mengganggu jalannya operasi atau memengaruhi proses penyelidikan.
“Tidak ada niatan mengintimidasi atau menghalang-halangi tugas jurnalis. Namun, kondisi di lapangan yang sibuk membuat komunikasi menjadi kurang baik, sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujarnya, kemarin.
Untuk meredakan ketegangan, Polda Gorontalo telah memfasilitasi proses mediasi antara petugas yang terlibat dan wartawan.
Baca Juga: 13 Atlet Pencak Silat Gorontalo Melaju ke Final Pra POPNAS 2024
Kombes Desmont menekankan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers dan siap mendukung tugas jurnalis dalam meliput peristiwa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah meminta klarifikasi dari petugas yang bertugas di lapangan. Ke depan, kami akan memperketat pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Desmont menyatakan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir tindakan intimidasi terhadap jurnalis.
Pihaknya berkomitmen menjaga sinergi antara kepolisian dan media untuk memastikan informasi yang akurat dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Wartawan adalah mitra penting kami dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan membangun kepercayaan publik. Kami mengajak seluruh wartawan untuk melaporkan setiap kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang tersedia,” tegasnya.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang