Gorontalopost, GORONTALO – Insiden kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini diduga melibatkan seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Ridha Yansa, jurnalis Rajawali Televisi (RTV), mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi berinisial TS saat meliput aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo pada Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Apresiasi Peran Strategis HIPMI dalam Tingkatkan Investasi
Menurut Ridha, insiden bermula ketika ia merekam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara – Gorontalo terkait maraknya peredaran rokok ilegal.
Situasi memanas ketika massa aksi membakar ban di pintu gerbang Mapolda Gorontalo, yang berujung pada penangkapan beberapa demonstran oleh aparat.
Saat merekam proses penangkapan, Ridha didatangi oleh oknum polisi berinisial TS yang langsung memukul tangannya, menyebabkan ponsel yang digunakan untuk merekam terjatuh dan rusak.
"Saya saat itu sedang merekam video saat berjalannya aksi. Namun pada saat saya sementara mengambil video penangkapan beberapa orang massa aksi.
Namun tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang saat itu memegang hp untuk merekam unjuk rasa yang berakhir penangkapan," ungkap Ridha.
Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Karaoke Tanpa Izin di Tolangohula Gorut
Akibat pemukulan tersebut, layar ponsel Ridha mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan untuk merekam.
Ia menegaskan bahwa ponselnya tidak dirampas, melainkan dipukul hingga terjatuh.
Rencananya, kasus kekerasan terhadap jurnalis ini akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang terus menjadi perhatian serius berbagai pihak.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang