Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Libatkan Tokoh Penting, Marak Praktek Ilegal Jual Beli Solar Subsidi di Gorontalo

Azis Manansang • Senin, 30 Desember 2024 | 17:27 WIB

 

BBM ilegal dibeking orang penting.(F:Ilustrasi)
BBM ilegal dibeking orang penting.(F:Ilustrasi)


Gorontalopost, GORONTALO – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Gorontalo masih menjadi persoalan serius.

Di tengah antrean panjang truk di hampir setiap SPBU, muncul fakta mengkhawatirkan terkait maraknya praktik jual beli solar subsidi secara ilegal untuk kebutuhan industri.

Baru-baru ini, transkrip percakapan via WhatsApp yang bocor ke media mengungkap transaksi ilegal tersebut.

Baca Juga: Wanita Asal Minahasa Tenggara Diduga Jatuh di Tangga 2000 Kota Gorontalo, Penemuan Jasad Gegerkan Warga

Dalam percakapan, seorang pria berinisial TS memesan 8 ton solar subsidi dari penampung di Sulawesi Utara (Sulut).

Percakapan itu juga menyertakan bukti transfer senilai Rp53 juta yang dilakukan oleh TS sebagai pembayaran.

Selain transkrip, video pendek menunjukkan aktivitas pemuatan solar subsidi ilegal ke tandon dan galon di lokasi penampungan.

Solar tersebut rencananya dikirim ke Gorontalo melalui jalur darat dan laut. Transaksi ilegal ini dilaporkan terjadi pada Desember 2023.

TS, yang disebut sebagai tokoh penting, diduga tidak hanya menjadi pembeli tetapi juga beking utama dari praktik ini.

Baca Juga: Warung Penjual Miras di Tilongkabila Jadi Sorotan, Kapolsek Tegas Bantah Tuduhan Bekingan

Pada Januari 2024, TS kembali terlibat saat pemilik solar ilegal meminta bantuannya setelah truk pengangkut solar subsidi tertangkap aparat di Gorontalo.

Solar subsidi ilegal menjadi incaran industri karena selisih harga yang signifikan. Harga solar subsidi hanya Rp 6.800 per liter.

Jauh lebih murah dibandingkan solar industri yang mencapai Rp13.950 per liter.

Situasi ini membuat industri lebih memilih bahan bakar ilegal, meskipun melanggar hukum.

Praktik jual beli solar subsidi secara ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Hingga kini, aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas untuk memutus rantai perdagangan ilegal tersebut, termasuk menindak pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #subsidi #bbm solar #ilegal