Gorontalopost, GORONTALO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo resmi menerima pengaduan dari puluhan jamaah umroh yang merasa dirugikan oleh salah satu anggota dewan.
Oknum anggota DPRD tersebut diduga belum mengembalikan uang lebih dari Rp 100 juta yang diminta dari jamaah saat mereka berada di Jeddah, Arab Saudi.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gorontalo Diperluas, Pemkab Siap Evaluasi Tiap Minggu
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari lebih dalam kasus ini sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, juga menyebut bahwa penyelesaian masalah ini menjadi wewenang BK dan akan dibahas secara internal.
Kasus ini bermula saat 35 jamaah umroh mengeluhkan permintaan tambahan dana sebesar Rp 2,8 juta per orang untuk tiket kepulangan dari Jakarta ke Gorontalo.
Pihak travel yang dimiliki oleh anggota DPRD tersebut berjanji mengembalikan uang tersebut.
Setelah jamaah tiba di tanah air, namun hingga kini janji tersebut tidak dipenuhi.
Baca Juga: Didukung Pemprov, IAIN Sultan Amai Gorontalo Segera Jadi Universitas Islam Negeri
Jamaah berharap agar sebelum Hari Raya Idul Fitri, uang mereka dapat dikembalikan.
Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang