Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tanpa SIM dan STNK, Remaja 18 Tahun Hantam Portal Pantai Pohon Cinta, dengan Minibus

Priska Watung • Senin, 16 Juni 2025 | 21:27 WIB

Polres Pohuwato
Polres Pohuwato

GORONTALOPOST- Sebuah kecelakaan tunggal menggempang Blok Plan Perkantoran Marisa pada Senin dini hari (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Sebuah mobil minibus menabrak portal masuk kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.

Minibus dengan nomor polisi DT 1416 JB, yang dikemudikan oleh Rekal Pakili (18), melaju dari arah Bundaran Panua. Saat mendekati Pantai Pohon Cinta, Rekal kehilangan kendali dan menabrak pos portal penjagaan yang berada di jalur masuk objek wisata populer tersebut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan terkait kecelakaan ini. "Pengemudi masih berusia 18 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, kendaraan yang dikemudikannya juga tidak dilengkapi STNK," jelas AKBP Busroni. Ia menambahkan bahwa Rekal juga dalam kondisi mengantuk saat melintasi jalan lurus beraspal di wilayah Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta akibat kerusakan parah pada loket dan fasilitas di sekitar lokasi. 

Editor : Priska Watung
#Gorontalo #sim #POHUWATO #Pantai Pohon Cinta #Pohon Cinta #Minibus #stnk