Gorontalopost, GORONTALO – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kecil mendatangi gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/9/2025).
Mereka memprotes praktik pelelangan rumah oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga dilakukan tanpa pemberitahuan jelas kepada nasabah.
Baca Juga: Bupati Ismet Mile Tegaskan, Aparat Bone Bolango Harus Kompak Demi Pelayanan Publik Berkualitas
Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar DPRD segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dengan menghadirkan semua pihak terkait, mulai dari BNI Wilayah 11, BNI Cabang Gorontalo, Pengadilan Tinggi, hingga perwakilan nasabah terdampak.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai rumah warga dilelang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
DPRD harus hadir untuk melindungi masyarakat kecil,” teriak salah satu orator aksi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, memastikan aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan bawa masalah ini ke RDP dengan pihak BNI. Harus ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Suyuti menegaskan bahwa DPRD hanya bertindak sebagai mediator.
“Tugas kami menjembatani, bukan memutuskan. Yang jelas, kami tidak berpihak pada siapa pun. Aspirasi ini akan kami kawal agar ada solusi yang adil,” jelasnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Gorontalo Gedor DPRD, Tuntut Shopee Express Hentikan Operasi Tanpa Izin
Hal senada disampaikan oleh legislator lainnya, Hamzah Muslimin, yang turut hadir menyapa massa aksi.
Ia menegaskan dukungan penuh agar DPRD benar-benar menjadi wadah mediasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Aliansi berharap, RDP yang akan digelar nantinya menghasilkan langkah nyata agar praktik pelelangan rumah tanpa pemberitahuan tidak lagi menghantui masyarakat
Gorontalo.(Mg-02)