Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Dukung Penuh Permendikdasmen 2025, Bahasa Indonesia Harus Bermartabat di Ruang Publik

Azis Manansang • Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:57 WIB

 

kunjungan audiensi ke DPRD dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin Widya Bahasa, Lukman Hakim.(F:Hms)
kunjungan audiensi ke DPRD dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin Widya Bahasa, Lukman Hakim.(F:Hms)

Gorontalopost, GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menerima kunjungan audiensi dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin Widya Bahasa, Lukman Hakim, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga: Dirjen Perkebunan Kementan Singgah di Boalemo, Setengah Triliun Siap Kucur untuk Perkuat Sektor Pertanian

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD ini menjadi bagian dari konsolidasi daerah sekaligus rangkaian peringatan Bulan Bahasa 2025.

Dalam audiensi tersebut, Kantor Bahasa mensosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Sebagai pedoman baru bagi lembaga daerah untuk memartabatkan bahasa Indonesia.

Regulasi ini mendorong agar penggunaan bahasa negara semakin kuat, terutama di ruang publik dan institusi pemerintahan.

Thomas Mopili menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik dan mendukung penuh langkah Kantor Bahasa.

“Kami sepakat bahwa bahasa Indonesia harus terus dijaga kehormatannya.

Regulasi ini menjadi acuan penting agar lembaga-lembaga di Gorontalo semakin konsisten menggunakan bahasa negara secara baik dan benar,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Monoarfa Tegaskan, Pancasila Bukan Sekadar Diingat, Tapi Harus Diamalkan di Era Digital

Sementara itu, Lukman Hakim menyampaikan bahwa program konsolidasi daerah ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan.

“Permendikdasmen Nomor 2 ini sudah kami terbitkan di awal tahun sebagai dasar pengawasan dan pendorongan.

Selanjutnya, regulasi ini akan disosialisasikan ke seluruh balai dan kantor bahasa di Indonesia,” jelasnya.

Melalui audiensi ini, DPRD dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo sepakat memperkuat sinergi dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia.

Momen Bulan Bahasa 2025 pun dijadikan titik awal mempertegas komitmen bersama.

Untuk terus menanamkan kebanggaan terhadap bahasa negara di tengah derasnya pengaruh globalisasi.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #Bahasa Negara #bahasaindonesia #Kantor Bahasa #Permendikdasmen 2025 #BulanBahasa #martabat bahasa indonesia #Thomas Mopili