Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Soroti Layanan BPJS, Pasien Menunggu Berjam-jam, Hingga Kehilangan Perlindungan Kesehatan

Azis Manansang • Kamis, 2 Oktober 2025 | 00:36 WIB

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun menghadiri Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan Gorontalo.(F:hms)
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun menghadiri Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan Gorontalo.(F:hms)

Gorontalopost, GORONTALO – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengingatkan perlunya pembenahan serius pada layanan kesehatan di daerah.

Pesan itu ia sampaikan dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan Gorontalo yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga: Inspektorat Bone Bolango Sebut, Temuan BPK Bukan Vonis Korupsi, Ada Mekanisme Jelas untuk Pemulihan

Forum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Rencana Kerja PBPU BP Pemerintah Daerah UHC Non Cut Off Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Ghalib mengangkat kasus menyentuh terkait keluarga peserta mandiri BPJS.

Yang kehilangan hak perlindungan kesehatan setelah kepala keluarganya meninggal.

“Banyak keluarga jatuh dalam kesulitan ganda. Usaha terhenti, iuran tidak lagi mampu dibayar.

sementara mereka juga tidak tercakup dalam penerima bantuan iuran. saat sakit, justru harus bayar sendiri,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Tak hanya itu, Ghalib juga mengkritisi lambannya pelayanan rumah sakit. Menurutnya, pasien sering kali harus menunggu berjam-jam sebelum mendapatkan tindakan medis.

“Bukan sembuh yang dibawa pulang, tapi rasa lelah karena menunggu terlalu lama. Ini jelas harus dibenahi agar layanan lebih cepat dan manusiawi,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Dukung Penuh Permendikdasmen 2025, Bahasa Indonesia Harus Bermartabat di Ruang Publik

Politisi ini pun menekankan pentingnya pemerataan kualitas pelayanan di semua lini, baik rumah sakit besar maupun puskesmas.

Ia juga menyoroti diskriminasi yang masih terasa antara peserta kelas 1 dan kelas 3 BPJS.

“Kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan kelas. Semua pasien berhak atas pelayanan yang setara,” tambahnya.

Melalui forum kemitraan ini, Ghalib berharap ada solusi nyata dari kolaborasi BPJS, pemerintah daerah, dan DPRD.

“Kami akan terus mengawal agar pelayanan kesehatan benar-benar hadir untuk semua masyarakat, cepat, adil, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#BPJSKesehatan #KesehatanMasyarakat #rumahsakit #Layanan Kesehatan #puskesmas #uhc