Gorontalopost, MARISA – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya menyelesaikan konflik tambang yang selama ini membelit masyarakat.
Ketua Pansus, Meyke Camaru, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Rektor UNG Geram Tanggapi Demo Mahasiswa Soal Kematian Jeksen
Pertemuan ini menghadirkan DPRD kabupaten, pemerintah daerah, OPD terkait, perwakilan perusahaan Pani Gold Project, aktivis, hingga masyarakat penambang.
Dalam dialog terbuka tersebut, Meyke menekankan perlunya solusi yang tidak hanya instan, tetapi berkelanjutan.
Ia menyoroti bahwa keberadaan investor tambang di Gorontalo harus membawa manfaat nyata.
Bukan hanya dari sisi ekonomi, melainkan juga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat sekitar.
“Investasi harus sejalan dengan keberpihakan kepada rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Meyke juga menegaskan bahwa hasil pembahasan akan dijadikan dasar lahirnya rekomendasi Pansus.
Rekomendasi itu, katanya, harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
“Kami ingin melahirkan rekomendasi yang berpihak pada rakyat, memberi nilai bagi ekonomi daerah, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Meyke menilai langkah paling strategis adalah mendorong pemerintah pusat segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pohuwato.
Dari sepuluh lokasi potensial yang sudah teridentifikasi, pemerintah provinsi diminta mengawal agar penetapan WPR benar-benar terealisasi.
“Kalau wilayah legal tersedia, maka penambang bisa beralih dari jalur ilegal ke jalur resmi,” tandasnya.
Lebih jauh, Meyke menekankan pentingnya sterilisasi koordinat wilayah tambang untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi perusahaan besar.
Ia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat, baik terhadap perusahaan maupun penambangan rakyat.
Harapannya, rekomendasi Pansus tidak hanya meredam konflik tambang di Pohuwato, tapi juga menjadi pijakan kebijakan jangka panjang untuk tata kelola pertambangan yang lebih adil di Gorontalo.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang