GorontalopostGORONTALO — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin
(6/10/2025) menjadi sorotan publik.
Dalam sidang tersebut, dewan resmi menetapkan rekomendasi strategis terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit yang selama ini menuai polemik di berbagai wilayah Gorontalo.
Baca Juga: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Bareskrim Tetapkan 4 Nama dalam Skandal Korupsi PLTU Kalbar
Acara ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa pembenahan
sektor perkebunan sawit sudah tidak bisa ditunda lagi.
Menurutnya, banyaknya tumpang tindih lahan, lemahnya regulasi, serta rendahnya kesejahteraan petani menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah.
“Kami tidak ingin Gorontalo menjadi penonton di tanah sendiri. Tata kelola sawit harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada korporasi,” ujar Thomas penuh tegas di hadapan peserta rapat.
Dalam forum tersebut, Pansus Sawit yang telah bekerja selama beberapa bulan memaparkan hasil investigasinya.
Mereka menemukan banyak persoalan mendasar di lapangan, mulai dari izin lahan yang tumpang tindih, lemahnya pengawasan terhadap dampak lingkungan, hingga kebijakan yang tidak berpihak kepada petani lokal.
Pansus pun mengusulkan agar pemerintah memperkuat regulasi daerah dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Gorontalo.
Setelah laporan disampaikan, seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyetujui
rekomendasi Pansus menjadi keputusan resmi lembaga.
Momen penetapan itu menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki tata kelola sawit yang selama ini menjadi sumber konflik sosial dan ekonomi di daerah.
Sebagai penutup, rekomendasi resmi DPRD diserahkan langsung oleh Ketua DPRD
kepada Gubernur Gorontalo.
Melalui penetapan ini, DPRD menegaskan arah kebijakan baru untuk menjadikan industri sawit di Gorontalo lebih berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan harapan kesejahteraan petani lokal menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan daerah.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang