Gorontalopost,Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah strategis dengan menggelar rapat pleno.
Guna membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2030.
Rapat ini digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Komisi I DPRD Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi.
Dalam forum tersebut, para anggota komisi membahas secara mendalam kriteria dan representasi calon Timsel yang akan memegang peran penting dalam tahapan rekrutmen
KPID ke depan.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, Komisi I menetapkan lima nama yang dianggap memenuhi unsur perwakilan dari KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun lima figur yang dipercaya sebagai Tim Seleksi yaitu Mohamad Reza dari unsur KPI Pusat.
Zakiya Baserewan mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo, Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom dari kalangan Akademisi.
Serta dua tokoh masyarakat yakni Syahril Rasyid,S.Sos dan Dr. Apriyanto Nusa.
Penetapan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pembentukan Tim Seleksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal dalam menciptakan sistem rekrutmen yang terbuka, profesional, dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan KPID nanti berlangsung bersih dan kredibel, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui Tim Seleksi yang baru ini, DPRD berharap munculnya sosok-sosok berintegritas yang mampu menjaga independensi dan kualitas penyiaran di Gorontalo.
“KPID ke depan harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan konten siaran yang sehat, mendidik, dan berimbang.
Masyarakat butuh penyiaran yang mencerdaskan, bukan yang memecah belah,” tambahnya optimistis. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang