Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi dengan KLHK, Kawal Ketat Izin AMDAL untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Azis Manansang • Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:56 WIB

 

Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan  kunjungan  kerja ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. (F:Humas)
Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. (F:Humas)

Gorontalopost, GORONTALO — Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Agenda ini menjadi langkah konkret DPRD dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait mekanisme perizinan.

Baca Juga: Gubernur Gusnar Jadi Sorotan di STQH Nasional Kendari, Dapat Pujian Langsung dari Menko PMK

Dan pengawasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di sektor pembangunan dan pertambangan.

Kunjungan tersebut bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga bagian dari upaya DPRD.

Untuk memastikan pelaksanaan regulasi lingkungan di Gorontalo berjalan sesuai aturan dan mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari prosedur perizinan AMDAL, peran daerah dalam pengawasan, hingga tantangan penguatan kapasitas kelembagaan lingkungan di tingkat provinsi.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menegaskan.

Bahwa sinergi dengan KLHK menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian alam.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan usaha di Gorontalo, khususnya di sektor tambang dan pembangunan, benar-benar patuh terhadap aturan AMDAL.

Pengawasan harus aktif agar tidak ada pelanggaran yang merugikan lingkungan maupun masyarakat,” tegas Erwinsyah.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian LHK yang berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan pelatihan kepada daerah.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Gorontalo Apresiasi PT Reski Levator: Semua Karyawan Sudah Terlindungi BPJS

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme SDM dalam menilai dan mengevaluasi dokumen AMDAL secara objektif.

“Pendampingan dari pusat akan memperkuat kapasitas daerah dalam mengawal kebijakan lingkungan. Ini investasi jangka panjang bagi tata kelola yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pihak Kementerian LHK pada kesempatan itu menegaskan bahwa sistem perizinan lingkungan kini telah terintegrasi melalui OSS-RBA.

Dengan peran penting pemerintah daerah dalam verifikasi lapangan dan pengawasan implementasi AMDAL.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor.

Dan melaksanakan pelatihan bersama agar pengawasan di lapangan lebih efektif.

Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Gorontalo sebagai contoh daerah yang tegas, tanggap, dan berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #KLHK #pertambangan #Lingkunganhidup #amdal