Gorontalopost, GORONTALO – Dalam langkah yang menuai apresiasi publik, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo memutuskan.
Untuk membatalkan penetapan tersangka terhadap sejumlah mahasiswa yang sempat diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis beberapa waktu lalu.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kapolda dalam konferensi pers pada Senin (27/10/2025).
Sebagai hasil evaluasi mendalam dan koordinasi bersama para pimpinan perguruan tinggi di Gorontalo.
Menurut Irjen Widodo, meski tindakan para mahasiswa secara hukum telah memenuhi unsur pidana,.
Terutama dalam kasus pembakaran fasilitas umum, Polda Gorontalo memilih jalur pembinaan daripada penindakan hukum.
“Kami menimbang aspek moral, psikologis, dan sosiologis. Tujuannya bukan untuk menghukum.
Melainkan untuk menyelamatkan masa depan mereka,” ujar Kapolda dengan tegas namun penuh empati.
Lebih jauh, Irjen Widodo menekankan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan prinsip keadilan restoratif.
Dengan harapan mahasiswa dapat belajar menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.
“Kami ingin mereka jadi contoh bagi teman-temannya, bahwa menyuarakan pendapat bisa dilakukan tanpa merusak atau melukai,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro menjelaskan.
Kepolisian tidak pernah melarang aksi demonstrasi mahasiswa selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Ia mengakui bahwa dari tiga titik lokasi unjuk rasa pada September lalu, dua di antaranya berlangsung damai, sementara satu titik berujung anarkis akibat ulah segelintir peserta.
“Awalnya pelaku sudah kami amankan, tapi setelah koordinasi dengan pihak kampus, Kapolda memutuskan langkah pembinaan lebih tepat,” ungkap Desmont.
Ke depan, Polda Gorontalo berkomitmen memperkuat sinergitas dengan dunia akademik.
Melalui program “Polisi Sahabat Kampus”, yang meliputi dialog rutin, kunjungan, dan edukasi hukum di lingkungan mahasiswa.
Enam mahasiswa yang sebelumnya sempat berstatus calon tersangka kini dibina melalui pendekatan kemitraan.
“Langkah ini bukti nyata kepedulian Polri terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda Gorontalo,” tutup Desmont.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang