Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Nasib Pendamping Koperasi Gorontalo Terpinggirkan dari PPPK, DPRD Pertaruhkan di Kementerian

Azis Manansang • Kamis, 4 Desember 2025 | 11:40 WIB

 

Kunjungan Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo ke Kementrian Koperasi (F:Naura)
Kunjungan Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo ke Kementrian Koperasi (F:Naura)

Gorontalopost, JAKARTA - Nasib belasan pendamping koperasi non-ASN di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan serius.

Mereka yang telah mengabdi lebih dari satu dekade justru terancam kehilangan kepastian status kepegawaian.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap di Gorontalo Utara

Setelah tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Merespons kondisi tersebut, Komisi II dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi RI, Rabu (3/12/2025).

Delegasi DPRD diterima langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop bersama jajaran.

Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru, menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Tindak Pusat (RTP) yang sebelumnya digelar.

Ia menekankan bahwa 12 pendamping koperasi tersebut sudah aktif bekerja sejak 2013.

Dan telah tercatat resmi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2022.

Namun ironisnya, meski data mereka sudah terverifikasi negara, nama-nama pendamping tersebut tidak tercantum dalam formasi PPPK tahun ini.

“Mereka sudah lama bekerja, terdata resmi, tapi justru tersingkir dari rekrutmen.

Inilah yang kami minta penjelasan langsung ke pusat,” tegas Meyke.

Baca Juga: Inflasi Tahunan Gorontalo November 2025 Capai 2,21 Persen, Kabupaten Gorontalo Tertinggi

Dalam pertemuan itu, pihak Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa akar persoalan berada pada ketiadaan jabatan pendamping koperasi dalam skema formasi PPPK.

DPRD pun memastikan akan terus mengawal nasib para pendamping.

Hingga mendapatkan kepastian status dan pengakuan yang layak dari negara.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#pendamping koperasi #BKN #DPRD Gorontalo #tenaga non asn #Koperasi Desa #pppk 2025 #kementerian koperasi