Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dua Pelaku Pembobolan Sejumlah Gerai Alfamart di Gorontalo Ditangkap Polisi

Priska Watung • Jumat, 17 April 2026 | 21:48 WIB
Dua pelaku berinisial M.R.L (23) dan A.L (27) berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di Gorontalo atas serangkaian kasus pembobolan gerai Alfamart di Kabupaten Gorontalo.
Dua pelaku berinisial M.R.L (23) dan A.L (27) berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di Gorontalo atas serangkaian kasus pembobolan gerai Alfamart di Kabupaten Gorontalo.

Gorontalo Post - Aparat kepolisian berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah gerai minimarket Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo, dengan mengamankan dua orang pelaku utama dalam operasi gabungan. 

Kedua individu yang berhasil ditangkap tersebut diidentifikasi dengan inisial M.R.L (23) dan A.L (27), yang diamankan di sebuah penginapan yang berlokasi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan kepolisian setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak berwajib mengenai aksi pembobolan toko yang terjadi di beberapa lokasi strategis. Area yang menjadi sasaran para pelaku meliputi Desa Luhu, Pentadio Barat, serta kawasan Telaga, menimbulkan kerugian bagi pihak Alfamart.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terbilang terencana dan sistematis. Mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan cermat di sekitar lokasi target, termasuk memperhatikan posisi strategis kamera pengawas keamanan untuk menghindari deteksi.

Bahkan, untuk memastikan situasi aman dan tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar atau karyawan, kedua pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di dalam gerai Alfamart. Tindakan ini dilakukan sebelum mereka melancarkan aksi pembobolan dengan cara yang tersembunyi dan terencana.

Setelah situasi dirasa aman dan kondisi memungkinkan, pelaku kemudian masuk ke dalam toko melalui bagian belakang bangunan. Mereka memanjat dan merusak atap seng menggunakan alat bantu khusus yang telah mereka persiapkan, seperti gunting besi dan linggis, untuk membuka akses masuk.

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku didominasi oleh rokok dan sejumlah produk minimarket lainnya yang bernilai ekonomis tinggi. Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian mereka jual kembali dengan harga tertentu.

Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Sumber: Tribrata Gorontalo

Editor : Priska Watung
#Berita Gorontalo #Gorontalo #Provinsi Gorontalo #Alfamart #Polisi