Gorontalopost, GORONTALO – Peristiwa meninggalnya AI (63), seorang petani asal Desa Lobuto, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo,
menjadi perhatian setelah jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan sekitar dua kilometer dari lokasi pembubaran judi sabung ayam.
Sumber kepolisian mengatakan, untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, Polres Gorontalo bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Isbat, Dukcapil Bone Bolango Pastikan Warga Pulang Bawa Dokumen Lengkap
Sat Reskrim bersama jajaran Polsek Batudaa Pantai turun ke lapangan pada Rabu (19/08/2026) sekitar pukul 18.30 Wita untuk mengumpulkan informasi dan keterangan saksi.
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasi Humas Polres Gorontalo
IPTU Wawan Suryawan menegaskan,
proses pendalaman dilakukan untuk memperoleh fakta berdasarkan kondisi lapangan dan keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian.
Rangkaian peristiwa diketahui bermula ketika personel Polsek Batudaa Pantai
menjalankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam
(16/08/2026).
Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas mendapatkan informasi mengenai adanya
aktivitas judi sabung ayam di Desa Huwongo.
Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Jasmin D. Saleh kemudian memimpin personel menuju lokasi.
Saat polisi tiba, orang-orang yang berada di arena judi langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah dengan memanfaatkan kondisi malam yang gelap.
Baca Juga: Era Digital, Lahmudin Hambali Sebut Data Jadi Kompas Pembangunan Boalemo
“dari Informasi ini, Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran, dimana melihat kedatangan aparat,
warga yang berada di lokasi judi langsung lari berhamburan ke berbagai arah untuk menyelamatkan diri memanfaatkan situasi malam yang gelap gulita.” Ucap Kasi Humas.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti yang ditinggalkan, berupa ayam aduan dan sejumlah sepeda motor.
Polisi menyatakan tidak melakukan pengejaran fisik terhadap warga yang melarikan diri menuju kawasan perkebunan.
Situasi berubah setelah masyarakat memberikan informasi bahwa terdapat seseorang yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sekitar dua kilometer dari lokasi perjudian.
Korban kemudian diketahui merupakan AI, warga Desa Lobuto.
Kepolisian selanjutnya menggali keterangan dari pihak keluarga. Dari hasil konfirmasi, korban disebut memiliki riwayat penyakit asam lambung kronis.
Keluarga juga menyampaikan bahwa beberapa bulan sebelumnya korban pernah mendadak kehilangan kesadaran hingga mengeluarkan busa dari mulut.
“salah satu pihak keluarga dalam hal ini saudara Kandung korban menyatakan telah
mengikhlaskan peristiwa ini sebagai musibah mengingat korban memiliki riwayat penyakit” jelas Kasi Humas.
Kendati demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan guna mengklarifikasi seluruh fakta di lapangan.
Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan informasi mengenai kematian korban tidak berkembang menjadi simpang siur di tengah masyarakat.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang