Gorontalopost, GORONTALO – Persoalan yang menyeret nama seorang direktur rumah sakit di Gorontalo memasuki tahap pemeriksaan internal.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengonfirmasi telah memeriksa pihak yang
bersangkutan menyusul informasi
mengenai keberadaannya bersama seorang perempuan di sebuah rumah di kawasan Limba B, Kota Gorontalo.
Baca Juga: BBM Langka, Brigif Terkendala Lahan hingga Malaria Naik, Rum Pagau Gelar Rapat Forkopimda
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Anang S. Otoluwa, memastikan
pemeriksaan internal telah dilakukan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Adapun dihimpun dari sejumlah sumber, kasus ini bermula dari laporan seorang suami yang mendatangi Polres Gorontalo Kota.
Ia mengaku menemukan istrinya berada di sebuah rumah bersama seorang pria yang disebut sebagai direktur rumah sakit.
Karena datang seorang diri, ia meminta pendampingan kepada kepolisian.
Ia menyebut kejadian tersebut berlangsung pada Selasa malam hingga dini hari di wilayah Limba B.
Sebelum mendatangi lokasi, pelapor mengaku terlebih dahulu mengecek keberadaan istrinya.
Setelah mengetahui lokasi yang dituju, ia memilih meminta bantuan polisi karena tidak berani melakukan pengecekan seorang diri.
Di Polres Gorontalo Kota, pelapor mendatangi bagian SPKT dan menyampaikan maksud kedatangannya.
Baca Juga: Satu Data Gorontalo Mulai Didorong Berbasis AI, Pemkab Siapkan POS-ST
Petugas kemudian menyarankan agar keberadaan orang yang dimaksud dipastikan terlebih dahulu.
Pelapor selanjutnya menghubungi layanan 110. Ia mengatakan sempat berada di depan rumah dengan kondisi pagar terkunci.
Dari luar, ia mengaku sudah mengetuk, memberi salam dan memanggil nama, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Petugas kepolisian kemudian tiba di lokasi bersama sejumlah masyarakat. Proses
pengecekan dilakukan dengan melibatkan warga sekitar sebagai saksi yang ikut
menyaksikan proses tersebut.
Pelapor memilih tidak masuk ke rumah. Ia menyerahkan pengecekan kepada petugas hingga akhirnya pagar rumah dapat dibuka.
Dari proses tersebut, pelapor mengaku mengetahui adanya dua orang di dalam rumah.
Keduanya disebut sebagai istrinya dan seorang pria yang menurut keterangannya
merupakan direktur salah satu rumah sakit di Gorontalo.
Pelapor juga mengaku melihat kendaraan milik istrinya berada di lokasi. Di sekitar rumah tersebut, ia menyebut terdapat kendaraan dinas dengan pelat merah.
Namun, mengenai status rumah, ia mengaku tidak mengetahui apakah bangunan itu merupakan rumah pribadi atau kontrakan.
Baca Juga: Tak Bisa Kerja Sendiri, Pemkab Bone Bolango Perkuat PKK hingga Tingkat Dusun
Perempuan yang disebut berada di lokasi diketahui bekerja sebagai staf pada bagian perencanaan di salah satu rumah sakit di Gorontalo.
Sementara pria yang disebut bersama perempuan tersebut diklaim oleh pelapor sebagai direktur rumah sakit.
Pelapor mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa keberadaan keduanya di rumah tersebut berkaitan dengan kegiatan trading.
Namun, ia mengaku masih meragukan penjelasan tersebut dan menilai hal itu perlu
mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Setelah kejadian, pelapor menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, ia mengaku belum memperoleh informasi terbaru
mengenai perkembangan laporan tersebut dan masih menunggu panggilan dari Polres Gorontalo Kota.
Selain berharap laporan diproses sesuai aturan, pelapor juga menginginkan kejadian tersebut menjadi pembelajaran.
Ia bahkan mengaku membutuhkan dokumentasi yang diperoleh petugas selama berada di lokasi.
Dokumentasi tersebut, menurut pelapor, diperlukan untuk kepentingan proses hukum yang rencananya akan ditempuh, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan perdata.
Ia mengatakan tidak mengambil gambar atau dokumentasi sendiri karena tidak masuk ke dalam rumah.
Pelapor menyebut proses pengecekan berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WITA.
Ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan apa yang diketahuinya dari pengecekan
tersebut, hanya terdapat dua orang di dalam rumah.
Persoalan itu kemudian semakin menjadi perhatian karena pelapor mengaku
mempertanyakan alasan istrinya berada bersama pria lain di rumah tersebut pada waktu tengah malam.
Ia juga menyebut istrinya hadir ketika persoalan dibawa ke kepolisian, tetapi mengaku dirinya justru merasa mendapat serangan dalam situasi tersebut.
Di sisi lain, pelapor mengakui tidak memiliki dokumentasi pribadi mengenai kondisi di dalam rumah.
Karena itu, ia berharap bukti dokumentasi maupun keterangan mengenai proses
pengecekan dapat diperoleh dari pihak yang menangani kejadian tersebut.
Sampai berita ini dipublikasikan, Polres Gorontalo Kota belum memberikan penjelasan resmi terkait status laporan,
dugaan tindak pidana atau pasal yang digunakan, hasil pengecekan di lokasi maupun barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, direktur rumah sakit yang disebut dalam keterangan pelapor dan
perempuan yang berada di lokasi tetap memiliki hak jawab
untuk memberikan klarifikasi atau bantahan terhadap seluruh informasi yang disampaikan pelapor.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang