Gorontalopost, GORONTALO — Dinamika suksesi KADIN Gorontalo semakin
berkembang setelah pelaksanaan Mukab dan Mukot KADIN di sejumlah daerah pada akhir pekan lalu menuai sorotan.
Isu yang berkembang kini tidak hanya menyangkut dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan musyawarah.
Wacana mengenai kemungkinan pengulangan Mukab dan Mukot mulai ikut menjadi pembahasan di ruang publik.
Hal itu mencuat dalam diskusi “Ngopi Sore” yang diwadahi Suara Kampus di salah satu restoran di Kota Gorontalo, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Tambang Rakyat Motomboto Terancam Polemik Baru, Satgas Minta Pemerintah Bergerak Sebelum PT GM Pro
Dalam forum tersebut terungkap bahwa sejumlah pihak tengah menyiapkan langkah masing-masing.
Pemegang KTA KADIN aktif seperti Ramdan Datau yang juga mantan WKU Kadin disebut akan menempuh langkah somasi terkait pelaksanaan Mukot KADIN Kota Gorontalo.
Sementara itu, Abdullah Deno Djarai dari LP3G disebut berencana membentuk Tim 7 untuk menggugat hasil Mukab dan Mukot KADIN.
Dari lingkungan mantan pengurus KADIN Provinsi Gorontalo, Djagar Ashari juga disebut akan membentuk Tim Penyelamat KADIN Gorontalo.
Perkembangan tersebut membuat mantan pengurus KADIN periode 2020-2025 mulai mempersiapkan berbagai kemungkinan, termasuk apabila Mukab dan Mukot akhirnya harus dilaksanakan kembali.
Jika pengulangan terjadi, proses tersebut diharapkan berjalan berdasarkan tata aturan dan petunjuk organisasi KADIN.
Dengan demikian, kontestasi ketua KADIN di enam kabupaten/kota dapat diikuti kader yang memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak organisasi.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di SPPG Boalemo Berujung Laporan Polisi, Eks Karyawan Ungkap Rangkaian Ke
Mantan Kepala Kesekretariatan KADIN Provinsi Gorontalo 2020-2025, Don Rudin,
mengungkapkan bahwa sejumlah kader dari kabupaten/kota dinilai telah memiliki
pengalaman dan kontribusi yang cukup untuk ikut dalam proses tersebut.
“Selama ini ada kader-kader yang tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga
menunjukkan loyalitas dan kemampuan dalam ikut membesarkan KADIN Gorontalo,” kata Don Rudin, Rabu malam.
Ia menjelaskan, KTA aktif menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi.
Namun, persyaratan administratif bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian karena pengalaman, dedikasi dan kontribusi terhadap organisasi juga menjadi bagian dari rekam jejak kader.
“Nama-nama yang sudah memenuhi persyaratan tentu bisa dipertimbangkan untuk maju. Tetapi kader lain juga memiliki ruang yang sama sepanjang seluruh kriteria dan ketentuan organisasi dapat dipenuhi,” ujarnya.
Don Rudin berharap dinamika yang terjadi tidak kembali berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Menurutnya, para mantan pengurus yang telah demisioner lebih menginginkan proses regenerasi KADIN berjalan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan baru.
“Intinya, kami ingin proses keberlanjutan KADIN di Gorontalo berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Apa pun keputusan berikutnya, jangan sampai kembali memunculkan persoalan seperti yang terjadi dalam Mukab dan Mukot sebelumnya,” pungkasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang