Gorontalopost, LIMBOTO – Setelah dibangun secara bertahap selama tiga tahun, Terminal Penumpang Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, akhirnya resmi memasuki tahap operasional. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan terminal tersebut, Kamis (17/9/2026).
Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti, pengguntingan pita serta
pelepasan keberangkatan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca Juga: 35 OPD Jadi 24, Sofyan Puhi Resmi Terapkan SOTK Baru Pemkab Gorontalo
Pengoperasian Terminal Tipe B Limboto memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 380/20/IX/2026 tentang Penetapan Operasional Terminal Penumpang Tipe B Limboto.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan dan penyelenggaraan terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut tidak hanya meresmikan fasilitas, tetapi juga menitipkan pesan mengenai keberlanjutan pengelolaan terminal.
Ia meminta pola sirkulasi kendaraan yang telah ditetapkan tidak berubah sembarangan setelah terminal mulai ramai digunakan.
“Pengaturan yang dibuat sejak awal harus dipertahankan. Jangan karena sudah berjalan kemudian semua pintu digunakan sebagai akses masuk dan keluar. Ini harus diatur dan dijaga agar terminal tetap tertib,” kata Gusnar.
Menurutnya, pemeliharaan fasilitas juga tidak kalah penting. Terminal yang baru selesai dibangun harus dirawat secara konsisten agar tidak cepat mengalami kerusakan atau penurunan kualitas.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Gubernur adalah kebersihan toilet. Ia menjadikan fasilitas tersebut sebagai gambaran sederhana mengenai keseriusan pengelola dalam menjaga kebersihan terminal.
“Toilet bisa menjadi ukuran. Kalau toiletnya terjaga kebersihannya, kita bisa melihat
bahwa lingkungan terminal juga mendapat perhatian,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bone Bolango Siapkan Sistem Pengawasan KTR
Gusnar meminta seluruh pengguna terminal ikut menjaga fasilitas tersebut. Kebersihan, kata dia, bukan hanya tanggung jawab pengelola, tetapi juga masyarakat yang menggunakan terminal.
Terminal Tipe B Limboto dibangun di atas lahan seluas satu hektare. Lahan tersebut
merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mendukung pembangunan fasilitas transportasi tersebut.
Pembangunan tahap pertama dimulai pada 2024 dengan anggaran Rp 3,9 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menyiapkan lahan, membangun fondasi dasar dan struktur gedung utama.
Pembangunan berlanjut pada 2025. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp10,2 miliar untuk pembangunan gedung serta sarana pendukung terminal.
Sementara pada 2026, pembangunan memasuki tahap ketiga dengan anggaran Rp 1,7 miliar.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi penataan halaman, pengerasan paving block atau konblok, pembangunan taman dan penyediaan area parkir.
Jika dijumlahkan, alokasi pembangunan dalam tiga tahap tersebut mencapai sekitar
Rp15,8 miliar.
Dengan mulai beroperasinya Terminal Tipe B Limboto, fasilitas yang dibangun melalui dukungan pemerintah provinsi
dan hibah lahan dari Pemkab Gorontalo itu kini memasuki fungsi utamanya sebagai fasilitas pelayanan transportasi AKDP.
Gusnar berharap pengelolaan terminal dilakukan secara disiplin sejak awal sehingga
fasilitas tersebut tetap tertib, bersih dan terawat dalam jangka panjang.(Mg-02).