Terminal Tipe B Limboto Resmi Dibuka, Dibangun Bertahap dengan Anggaran Rp15,8 Miliar

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:21 WIB

 

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas angkutan AKPD yang menandai operasional Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Foto : Haris)
Gubernur Gusnar Ismail berbincang dengan pengemudi angkutan AKDP pada peresmian operasional Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Foto : Haris)

Gorontalopost, LIMBOTO – Setelah dibangun secara bertahap selama tiga tahun,  Terminal Penumpang Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, akhirnya resmi memasuki  tahap operasional. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan terminal tersebut,  Kamis (17/9/2026).

Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti, pengguntingan pita serta 
pelepasan keberangkatan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Baca Juga: 35 OPD Jadi 24, Sofyan Puhi Resmi Terapkan SOTK Baru Pemkab Gorontalo

Pengoperasian Terminal Tipe B Limboto memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan  Gubernur Gorontalo Nomor 380/20/IX/2026 tentang Penetapan Operasional Terminal  Penumpang Tipe B Limboto.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan dan penyelenggaraan  terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut tidak hanya meresmikan fasilitas, tetapi juga  menitipkan pesan mengenai keberlanjutan pengelolaan terminal.

Ia meminta pola sirkulasi  kendaraan yang telah ditetapkan tidak berubah sembarangan setelah terminal mulai ramai  digunakan.

“Pengaturan yang dibuat sejak awal harus dipertahankan. Jangan karena sudah berjalan  kemudian semua pintu digunakan sebagai akses masuk dan keluar. Ini harus diatur dan  dijaga agar terminal tetap tertib,” kata Gusnar.

Menurutnya, pemeliharaan fasilitas juga tidak kalah penting. Terminal yang baru selesai  dibangun harus dirawat secara konsisten agar tidak cepat mengalami kerusakan atau  penurunan kualitas.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Gubernur adalah kebersihan toilet. Ia menjadikan  fasilitas tersebut sebagai gambaran sederhana mengenai keseriusan pengelola dalam  menjaga kebersihan terminal.

“Toilet bisa menjadi ukuran. Kalau toiletnya terjaga kebersihannya, kita bisa melihat 
bahwa lingkungan terminal juga mendapat perhatian,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bone Bolango Siapkan Sistem Pengawasan KTR

Gusnar meminta seluruh pengguna terminal ikut menjaga fasilitas tersebut. Kebersihan,  kata dia, bukan hanya tanggung jawab pengelola, tetapi juga masyarakat yang menggunakan terminal.

Terminal Tipe B Limboto dibangun di atas lahan seluas satu hektare. Lahan tersebut 
merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mendukung pembangunan  fasilitas transportasi tersebut.

Pembangunan tahap pertama dimulai pada 2024 dengan anggaran Rp 3,9 miliar. Dana  tersebut digunakan untuk menyiapkan lahan, membangun fondasi dasar dan struktur  gedung utama.

Pembangunan berlanjut pada 2025. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp10,2 miliar  untuk pembangunan gedung serta sarana pendukung terminal.

Sementara pada 2026, pembangunan memasuki tahap ketiga dengan anggaran Rp 1,7  miliar. 

Pekerjaan yang dilakukan meliputi penataan halaman, pengerasan paving block atau  konblok, pembangunan taman dan penyediaan area parkir.

Jika dijumlahkan, alokasi pembangunan dalam tiga tahap tersebut mencapai sekitar 
Rp15,8 miliar.

Dengan mulai beroperasinya Terminal Tipe B Limboto, fasilitas yang dibangun melalui  dukungan pemerintah provinsi

dan hibah lahan dari Pemkab Gorontalo itu kini memasuki  fungsi utamanya sebagai fasilitas pelayanan transportasi AKDP.

Gusnar berharap pengelolaan terminal dilakukan secara disiplin sejak awal sehingga 
fasilitas tersebut tetap tertib, bersih dan terawat dalam jangka panjang.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
transportasi PEMPROV GORONTALO Terminal Tipe B Limboto Gusnar Ismail KABUPATEN GORONTALO