Gorontalopost.Id, GORONTALO - Momen bahagia tahanan Narkoba menikahi kekasihnya di Polresta Gorontalo Kota.
MI seorang tersangka kasus narkoba terpaksa harus menikahi gadis pujaannya.
Baca Juga: Tim Kemensos RI Sidak Penyaluran PKH dan PKM Pohuwato
Meski dirinya berada di balik jeruji besi tahanan Polresta Gorontalo Kota. Karena tindak pidana Kesehatan yang menjual obat obatan tanpa ijin resmi.
Jeruji besi tidak menghalangi MI untuk menikahi wanita pujaan hatinya bernisial SD.
Baca Juga: Kloter 26 Tiba Makasar 24 Juli Pemulangan Jemaah Haji Gorontalo Dibahas Lintas Sektor
Pernikahan MI dengan kekasihnya SD itu diselenggarakan secara sederhana pada Senin (18/07/2022) sekitar pukul 17.30 di ruang gelar sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,SH,SIK menjelaskan.
Baca Juga: 11 Hari di Gelarnya Operasi Patuh Otanaha 2023 Tindak Kenderaan di Dominasi Odol
Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.
“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,” Ujar Akp Cecep.
Baca Juga: Pornas Korpri ke-XVI Dua Medali Dipersembahkan Cabor Gateball Gorontalo
Ditambahkan Akp Cecep sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.
“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Gorontalo Kota bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” pungkasnya.(Mae/hms-pol).
Editor : Azis Manansang