Gorontalopost.Id, GORONTALO - Masyarakat diminta waspada. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mengamankan satu merk skincare yang tidak memiliki izin edar, kemarin (02/08/2023).
Menurut Muindar, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Gorontalo, skincare ditemukan pada mobil, Senin malam (31/07/2023).
Baca Juga: Demo Tolak Aktivitas Tambang di Bonebol Ricuh Pagar Perusahaan PT Gorontalo Mineral Roboh
BPOM menemukan satu dos racikan skincare dibungkus dengan plastik layaknya adonan kue.
Mereka juga mengamankan sejumlah kemasan dari skincare dan alat pembuatan skincare berupa mixer, blender, dan loyang.
"Ini loyang saja yang dipakai pasti tidak steril, tidak tahu ada bakteri apa saja yang ada diloyang ini," ujar Muindar dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga: Kesal Jalan Rusak Akibat PT PG Gorontalo Warga Desa Motoduto Blokir Jalan
Menurutnya yang pasti, skincare tersebut diketahui tidak memiliki izin edar ini, sehingga diamankan oleh pihak BPOM Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari penampilannya sudah bisa dilihat sih, ini tidak memiliki izin edar. Makanya langsung kami amankan," jelas Muindar.
Namun hingga sekarang, skincare ini masih terus diperjualbelikan di platform media sosial berupa facebook.
Selain itu, BPOM Gorontalo juga telah berhasil mengamankan satu skincare bermerek briliant.
Baca Juga: Bupati Thariq Bahas Keuangan Daerah, Bersama Direktorat Kemenkeu dan DJPK
Kata Munair, produsen skincare briliant ini awalnya melarikan diri ke daerah asalnya, Kalimantan, tapi sekarang telah ditahan.
"Produsen Briliant ini merupakan orang Gorontalo yang lari ke Kalimantan saat kita kejar," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Thariq Bahas Keuangan Daerah, Bersama Direktorat Kemenkeu dan DJPK
Lanjut kata Munair, produsennya ini ditahan, sebab sudah diberi banyak peringatan. Namun pelaku terus melanjutkan aksinya.
"Kenapa ditahan? karena kalau tidak ditahan kemungkinan diperbuat lagi," tandasnya (Mae/gus).
Editor : Azis Manansang