Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Video Dugaan Pemerasan Viral, Dua Oknum Polisi Polsek Tolangohula Dicopot

Azis Manansang • Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:02 WIB

 

Video dugaam pemerasan viral di media sosial. Ilustrasi)
Video dugaam pemerasan viral di media sosial. Ilustrasi)


Gorontalopost.id,      LIMBOTO – Video dugaam pemerasan viral di media sosial. Dua pejabat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, dicopot dari jabatannya.

Setelah diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga. Keduanya adalah Kepala Unit (Kanit) Reskrim, GI, dan Kasum Polsek Tolangohula, BR.

“Keduanya sudah kami berhentikan dari jabatan dan sekarang sementara dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Polda
Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Gunawan, Rabu (11/10/23)

Baca Juga: 13 Saksi Diperiksa Polres Bone Bolango Terkait Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

Iptu Gunawan menjelaskan, Wakapolres Gorontalo, Kompol R Dodoi Hutagalung, sudah mendatangi pihak korban. Pada kesempatanitu, Wakapolres ikut menyampaikan permohonan maaf.

“Perihal ancaman terhadap keduanya juga sementara diselidiki. Wakapolres juga telah mendatangi keduanya untuk meminta maaf atasperbuatan anggota,” katanya.

Baca Juga: Kementrian LHK Teken Kesber Kerjasama Pemprov Gorontalo Bangun Pengelolaan Limbah B3

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda.

Dirinya mengatakan untuk saat ini belum ada pemecatan karena pemeriksaan masih berlanjut.

“Keduanya dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” tutup AKBP Desmont.

Baca Juga: Dua Perusahaan Jepang Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Gorontalo

Adapun sebelumnya viral video pengakuan seorang warga Tolangohula, Asni Abas, mengadukan oknum personel Polsek Tolangohula karena kerap meminta uang.

Hal itu terjadi setelah suami Asni melaporkan dugaan pengancaman dengan terlapor tetangganya, Frengki.

Asni mengaku dimintai uang oleh oknum anggota Polsek Tolangohula dengan dalih untuk pengurusan perkara.(Mg-03/hms-pol)a

Editor : Azis Manansang
#Polres Gorontalo #pemerasan #OKNUM POLISI