Gorontalopost.id, LIMBOTO - Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum camat terhadap bawahannya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo langsung mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan Oknum Camat Batudaa dari jabatannya.
Baca Juga: 937 Pengidap HIV/AIDS di Gorontalo ASN dan IRT Bayangi Mahasiswa Positif
Tindakan itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktif. Dan sudah ditunjuk Plt camat Batudaa (Sekcam batudaa)," ungkap Jufri saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga: PT. Brantas Abipraya Ditunjuk Pemerintah Pusat Lakukan Survei Kantor Bupati Pohuwato
Menurutnya penonaktifan MTA juga dibuktikan surat penunjukan Sekretaris Camat Batudaa menjadi Plt Camat Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Surat bernomor 821.2/BKPSDM/132/X/2023 tertanggal 24 Oktober 2023 itu memuat Drs. Suharto Dukalang, M.Si jabatan Sekretaris Camat Batudaa.
Baca Juga: Penjagub Gorontalo bertemu Gubernur Sulteng Bahas Masalah Tambang Hingga IKN
Terhitung mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 Januari 2024 disamping jabatannya sebagai sekretaris Kantor Camat Batudaa.
Dan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Camat Batudaa Kabupaten Gorontalo.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang